Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) diduga disewakan oleh pihak ketiga tanpa mekanisme transparan. Praktik ini menimbulkan dugaan serius tentang kebocoran pendapatan negara yang seharusnya masuk kas negara.
Sejumlah pengamat menilai, modus penyewaan aset ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan praktik yang terstruktur dan terencana, yang berpotensi melibatkan oknum pemerintah dan pengusaha tertentu.
Pada Rabu, 17 Desember 2025, publik dihebohkan dengan informasi adanya aset strategis yang disewakan oleh pihak ketiga tanpa kontrol jelas. Hal ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai aset negara untuk keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum harus segera memanggil mereka yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang memberikan izin dan pengusaha yang menikmati keuntungan,” tegas seorang pakar hukum ekonomi.
Publik menyoroti dugaan mafia aset negara yang bermain di balik pengelolaan aset eks PT. Aron. Praktik penyewaan tanpa kontrol ini merugikan negara dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi.
Hingga kini, LMAN belum memberikan keterangan resmi soal siapa saja pihak yang menyewa aset dan besaran pendapatan yang diperoleh. Aparat hukum diminta bergerak cepat, memeriksa dokumen, dan menindak tegas oknum yang terlibat agar negara tidak kehilangan haknya.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak terkait harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu. Publik menuntut transparansi penuh, agar praktik mafia aset negara tidak menjadi budaya yang terus merugikan keuangan negara. (Tri)











