Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Sejumlah perhatian dan pembahasan mengemuka di kalangan masyarakat Aceh Utara menyusul masuknya anggaran dana meugang senilai Rp19,55 miliar di rekening kas umum daerah.jumat 13/02/2026
Dana tersebut telah diterima daerah dan tercatat di buku kas pemerintahan, namun sampai saat ini penyalurannya belum dilaksanakan karena belum tersedia petunjuk teknis yang menjadi dasar administrasi dan mekanisme penggunaan dana tersebut.
Menurut pantauan media di sejumlah titik di warung kopi dan perbincangan umum masyarakat, dana meugang ini menjadi topik hangat karena tradisi meugang merupakan bagian budaya penting menjelang bulan suci Ramadan di Aceh.
Warga berharap agar penggunaan anggaran ini dapat tepat sasaran dan cepat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana serta ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Dalam diskusi informal di tengah masyarakat, warga menyampaikan beberapa masukan, antara lain:
Sebagian warga menyarankan agar pihak desa diberikan peran lebih besar dalam pengelolaan dana ini, mengingat perangkat desa lebih memahami kondisi warga di tingkat gampong/gampong.
Mengingat masih belum jelasnya mekanisme penyaluran, terdapat usulan agar dana dibagikan dalam bentuk tunai per desa (misalnya Rp50 juta per desa), lalu desa yang mengatur sistem pembagian melalui keterlibatan perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat, sehingga pemberian bantuan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Ada juga wacana masukan masyarakat, dana di serahkan lansung ke desa masing-masing kemudian dibelanjakan untuk pembelian sapi atau daging yang kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan,sesuai dengan tradisi meugang yang sudah berlangsung turun-temurun.
Hingga kini, sejumlah pemerintah desa dan masyarakat terus menunggu petunjuk teknis resmi sebagai dasar hukum penggunaan anggaran, sehingga proses penyaluran dapat segera dilakukan dan dana ini bermanfaat langsung bagi masyarakat terdampak bencana serta mereka yang merayakan tradisi meugang.(Zulfikar)













