Langsa, DOBRAKPOST.COM | Ada yang salah ketika perusahaan milik rakyat justru bikin rakyat muak. PT Pembangunan Aceh (PEMA), yang katanya dibentuk untuk mensejahterakan Aceh, kini sibuk “mensejahterakan” air laut dengan tumpahan sulfur. Laut menangis, tapi PEMA mungkin terlalu sibuk menghitung lifting dan menyusun presentasi, lupa bahwa yang mereka kelola bukan kolam buatan.
Beberapa hari terakhir, aktivitas lifting sulfur di Pelabuhan Kuala Langsa menjadi buah bibir. Tapi bukan karena profesionalisme, melainkan karena lifting sulfur limbah B3 yang tercecer ke laut tanpa pengawasan oleh management PEMA, dan di lakukan seperti tanpa ada prosedur SOP. Padahal aktifitas yang di lakukan merupakan transportasi limbah B3 yang sangat berbahaya jika dilakukan tanpa menggunakan SOP yang ketat, namun tidak ada penerapan standar safety dari management PEMA. Seolah-olah PP Nomor 22 Tahun 2021 hanya brosur seminar yang bisa diabaikan.
“Saya lihat sendiri, sulfur tumpah ke laut. Tidak ada yang bertindak. Diam saja. Laut ini dianggap halaman belakang mereka, padahal kegiatan gini udah beberapa kali di lakukan, tapi ga pernah kaya gini, bang,”ujar saksi di lokasi
Kalau sulfur tumpah ke darat, bisa-bisa heboh. Tapi karena laut diam, semua jadi biasa. Padahal sulfur bukan air kelapa, kalau tumpah bisa merusak PH, membunuh mikroorganisme laut, dan menciptakan gas beracun. Tapi siapa peduli? Asal lifting jalan, asal laporan rapi, soal pencemaran biarlah laut yang tanggung.
Ironisnya, ini bukan sembarang perusahaan swasta. Ini perusahaan milik Pemerintah Aceh. Dibentuk dengan nama besar, tapi bertindak kecil, tak transparan, tak akuntabel, tak profesional, tak peduli lingkungan. PAD? Entah ke mana. Yang jelas, Kuala Langsa kini harus ikut menanggung beban.
Tak ada klarifikasi, tak ada permintaan maaf. Hanya sunyi dan lembaran kertas yang dicetak untuk formalitas.
Kalau lifting saja dilakukan sembarangan, bagaimana publik bisa percaya bahwa miliaran uang migas tidak ikut menguap bersama bau sulfur?
Rakyat Aceh layak bertanya, ini perusahaan daerah atau pencemar daerah?. Pemerintah Aceh sebagai pemilik PEMA juga harus bertanggung jawab membenahi.
Jika lifting lebih penting daripada lingkungan, jika pencitraan lebih utama daripada keselamatan ekosistem, maka PEMA bukan sedang mengelola sumber daya tapi sedang bermain-main dengan masa depan generasi Aceh.
Ingat, laut bukan tempat sampah. Dan Aceh bukan warisan pribadi atau sekelompok pihak. Berhentilah mencemari, sebelum rakyat mulai bersuara lebih keras dari ombak. (Tim)