Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2026
in Daerah
A A
0
Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Oknum anggota DPR RI asal Aceh,TA.Khalid terseret dugaan penipuan terhadap masyarakat setelah disebut-sebut menjual tanah negara seluas 1.053 meter persegi di Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe-Aceh. seolah-olah sebagai milik pribadi.

Dugaan ini diungkapkan oleh korban, Sofian M. Diah, dalam konferensi pers yang digelar Selasa sore, 13 Januari 2026, di Station Coffee, Lhokseumawe. Sofian mengaku membeli tanah tersebut dari TA Khalid dengan nilai transaksi mencapai Rp421 juta.

Konferensi Pers tersebut dibuat Sofyan usai dirinya melaporkan sang Oknum anggota DPR-RI tersebut ke Polres Lhokseumawe Selasaa (13/01).

Related Posts

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

15 Januari 2026
Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

14 Januari 2026
Bejat, Seorang Ayah di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Anak Tiri 

Bejat, Seorang Ayah di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Anak Tiri 

9 Januari 2026
Sengketa Tanah Warisan di Blang Panyang Memanas, PJ Geuchik Dikritik Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Blang Panyang Memanas, PJ Geuchik Dikritik Ahli Waris

25 Desember 2025

Menurut Sofyan,Masalah ini terungkap ketika Sofian hendak mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)-Lhokseumawe. Alih-alih diproses, permohonan sertifikat justru ditolak mentah-mentah.

“BPN tidak mengeluarkan sertifikat karena tanah tersebut adalah tanah negara, kawasan resapan air sungai, sekaligus jalur hijau,” ungkap Sofian dikutip dari Rakyataceh.net.

Lebih lanjut, Sofian menjelaskan bahwa dugaan ini diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL III/XI/Res.33/2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan hak atas tanah.

Lahan yang diperjual belikan tersebut masuk dalam objek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Lhokseumawe, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Lhokseumawe 2012–2032.

Fakta bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara terungkap setelah Sofian melakukan koordinasi langsung dengan Kantor BPN Lhokseumawe. Pengecekan lapangan menggunakan peralatan khusus memastikan bahwa lahan itu berada di kawasan resapan air sungai, sehingga tidak boleh dimiliki secara pribadi, apalagi diperjual belikan.

Merasa dirugikan dan ditipu, Sofian mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Ia bahkan telah melayangkan somasi resmi kepada TA Khalid, menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas penjualan tanah yang belakangan terbukti sebagai milik negara.

Kasus ini kini menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pejabat negara serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penguasaan dan pengalihan aset negara.

Sebelumnya TA Khalid yang di konfirmasi Wartawan membenarkan kalau tanah yang dijualnya kepada Sofyan merupakan tanah miliknya yang dibeli tahun tahun 2006.tanah itu saya beli dengan Akte Jual Beli (AJB) tahun 2006, namun karena ada yang minta kemudian tanah tersebut saya jual 1.000 Meter-persegi,kata TA Khalid.

Namun ketika media ini menghubungi ulang Rabu (14/01) siang, Oknum anggota DPR-RI ini untuk kepentingan konfirmasi,TA Khalid Engan merespon.

Bahkan pertanyaan yang dilayangkan media ini melalui sambungan WhatsApp juga tidak di respon,kendati muncul conteng dua.

Terkait kasus tudingan anggota DPR-RI asal Aceh yang dituding menipu warga dengan menjual tanah negara tersebut,media ini bersedia menerima klarifikasi dari berbagai pihak agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Tags: Anggota DPR-RIJual Tanah NegaraNews
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

Next Post

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Konten terkait

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta
Daerah

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

15 Januari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Sejumlah geuchik di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, diduga mengikuti...

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana
Daerah

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

14 Januari 2026

Oleh: Nova Arina Mahasiswa Pascasarjana HKI UIN Sultanah Nahrasyiah Lhokseumawe DOBRAKPOST.COM | Materi Pengantar...

Bejat, Seorang Ayah di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Anak Tiri 
Daerah

Bejat, Seorang Ayah di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Anak Tiri 

9 Januari 2026

Aceh Tenggara, DOBRAKPOST.COM | MK (52) warga Aceh Tenggara diduga mencabuli anak tirinya yang...

Sengketa Tanah Warisan di Blang Panyang Memanas, PJ Geuchik Dikritik Ahli Waris
Daerah

Sengketa Tanah Warisan di Blang Panyang Memanas, PJ Geuchik Dikritik Ahli Waris

25 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Sengketa tanah warisan seluas 5.500 meter persegi di Desa Blang...

Next Post
Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

    Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

15 Januari 2026
Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026
Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

14 Januari 2026
Bejat, Seorang Ayah di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Anak Tiri 

Bejat, Seorang Ayah di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Anak Tiri 

9 Januari 2026
Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.