Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2026
in Daerah
A A
0
Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Oknum anggota DPR RI asal Aceh,TA.Khalid terseret dugaan penipuan terhadap masyarakat setelah disebut-sebut menjual tanah negara seluas 1.053 meter persegi di Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe-Aceh. seolah-olah sebagai milik pribadi.

Dugaan ini diungkapkan oleh korban, Sofian M. Diah, dalam konferensi pers yang digelar Selasa sore, 13 Januari 2026, di Station Coffee, Lhokseumawe. Sofian mengaku membeli tanah tersebut dari TA Khalid dengan nilai transaksi mencapai Rp421 juta.

Konferensi Pers tersebut dibuat Sofyan usai dirinya melaporkan sang Oknum anggota DPR-RI tersebut ke Polres Lhokseumawe Selasaa (13/01).

Related Posts

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

16 Februari 2026
Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

13 Februari 2026
Putra-Putri Daerah di Kecamatan Baktiya “Gigit Jari”, Rekrutmen Tim Verifikasi Banjir Dinilai Tak Berpihak ke Warga Lokal

Putra-Putri Daerah di Kecamatan Baktiya “Gigit Jari”, Rekrutmen Tim Verifikasi Banjir Dinilai Tak Berpihak ke Warga Lokal

12 Februari 2026
Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

11 Februari 2026

Menurut Sofyan,Masalah ini terungkap ketika Sofian hendak mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)-Lhokseumawe. Alih-alih diproses, permohonan sertifikat justru ditolak mentah-mentah.

“BPN tidak mengeluarkan sertifikat karena tanah tersebut adalah tanah negara, kawasan resapan air sungai, sekaligus jalur hijau,” ungkap Sofian dikutip dari Rakyataceh.net.

Lebih lanjut, Sofian menjelaskan bahwa dugaan ini diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL III/XI/Res.33/2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan hak atas tanah.

Lahan yang diperjual belikan tersebut masuk dalam objek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Lhokseumawe, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Lhokseumawe 2012–2032.

Fakta bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara terungkap setelah Sofian melakukan koordinasi langsung dengan Kantor BPN Lhokseumawe. Pengecekan lapangan menggunakan peralatan khusus memastikan bahwa lahan itu berada di kawasan resapan air sungai, sehingga tidak boleh dimiliki secara pribadi, apalagi diperjual belikan.

Merasa dirugikan dan ditipu, Sofian mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Ia bahkan telah melayangkan somasi resmi kepada TA Khalid, menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas penjualan tanah yang belakangan terbukti sebagai milik negara.

Kasus ini kini menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pejabat negara serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penguasaan dan pengalihan aset negara.

Sebelumnya TA Khalid yang di konfirmasi Wartawan membenarkan kalau tanah yang dijualnya kepada Sofyan merupakan tanah miliknya yang dibeli tahun tahun 2006.tanah itu saya beli dengan Akte Jual Beli (AJB) tahun 2006, namun karena ada yang minta kemudian tanah tersebut saya jual 1.000 Meter-persegi,kata TA Khalid.

Namun ketika media ini menghubungi ulang Rabu (14/01) siang, Oknum anggota DPR-RI ini untuk kepentingan konfirmasi,TA Khalid Engan merespon.

Bahkan pertanyaan yang dilayangkan media ini melalui sambungan WhatsApp juga tidak di respon,kendati muncul conteng dua.

Terkait kasus tudingan anggota DPR-RI asal Aceh yang dituding menipu warga dengan menjual tanah negara tersebut,media ini bersedia menerima klarifikasi dari berbagai pihak agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Tags: Anggota DPR-RIJual Tanah NegaraNews
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

Next Post

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Konten terkait

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang
Daerah

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

16 Februari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait...

Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN
Daerah

Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

13 Februari 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Aceh...

Putra-Putri Daerah di Kecamatan Baktiya “Gigit Jari”, Rekrutmen Tim Verifikasi Banjir Dinilai Tak Berpihak ke Warga Lokal
Daerah

Putra-Putri Daerah di Kecamatan Baktiya “Gigit Jari”, Rekrutmen Tim Verifikasi Banjir Dinilai Tak Berpihak ke Warga Lokal

12 Februari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Masyarakat terdampak banjir di wilayah Kecamatan Baktiya menyayangkan proses penerimaan...

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi
Daerah

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

11 Februari 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas...

Next Post
Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

    Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra-Putri Daerah di Kecamatan Baktiya “Gigit Jari”, Rekrutmen Tim Verifikasi Banjir Dinilai Tak Berpihak ke Warga Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investigasi Aliansi Pers Temukan Sejumlah Risiko pada Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

16 Februari 2026
YARA Serahkan Rangkaian Hidroponik, Dukung Pembelajaran Praktik di Abdya

YARA Serahkan Rangkaian Hidroponik, Dukung Pembelajaran Praktik di Abdya

14 Februari 2026
Terjebak dalam Gelap: Jeritan Warga Desa Kappa yang Tak Terdengar Dunia Luar

Terjebak dalam Gelap: Jeritan Warga Desa Kappa yang Tak Terdengar Dunia Luar

14 Februari 2026
Dana Meugang Jadi Topik Hangat Warga, Desa Dianggap Paling Tahu Kondisi Masyarakat

Dana Meugang Jadi Topik Hangat Warga, Desa Dianggap Paling Tahu Kondisi Masyarakat

13 Februari 2026
Polres Lhokseumawe Perkuat Komunikasi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Polres Lhokseumawe Perkuat Komunikasi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

13 Februari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.