Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait alokasi anggaran meugang bagi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten tersebut. Senin. 16 Februari 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, menjelaskan bahwa seluruh anggaran program meugang dialokasikan secara tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat desa sesuai mekanisme penganggaran dan realisasi distribusi daging di lapangan.
“Kami mengambil kebijakan pembagian daging meugang secara merata. Dari total anggaran sebesar Rp19 miliar lebih, dialokasikan untuk pengadaan daging meugang bagi masyarakat sebagai bantuan dari Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara perhitungan awal setiap desa dialokasikan sekitar Rp17 juta dengan acuan harga satu ekor sapi. Namun, realisasi di lapangan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK) di masing-masing desa serta diprioritaskan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Skema Pembagian Berdasarkan Jumlah KK
Menurut Bupati, mekanisme distribusi tidak disamaratakan secara kaku per desa, melainkan disesuaikan dengan jumlah KK. Karena itu, jumlah sapi yang diterima setiap desa berbeda-beda.
“Ada desa yang menerima satu ekor sapi, ada yang dua, tiga, bahkan empat ekor. Semuanya bergantung pada jumlah KK di desa tersebut. Semakin besar jumlah KK, semakin besar pula alokasinya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan jumlah sapi antar desa bukan merupakan bentuk ketimpangan, melainkan bagian dari skema keadilan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Pemkab Aceh Utara memastikan seluruh anggaran meugang diperuntukkan bagi pembelian sapi dan distribusi daging kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 1.109 ekor sapi telah disalurkan sebagai bagian dari bantuan meugang Presiden kepada warga di 852 desa di Aceh Utara. Jumlah tersebut disesuaikan dengan besar kecilnya jumlah KK di masing-masing wilayah.
Sebelum disalurkan, seluruh sapi diperiksa oleh dinas terkait untuk memastikan kelayakan konsumsi dan kesehatan hewan sesuai standar yang berlaku.
Total anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp19,46 miliar setelah dipotong pajak sebesar 1,5 persen. Distribusi bantuan dilakukan melalui mekanisme swakelola, yakni dana ditransfer ke rekening kelompok masyarakat (pokmas) untuk pengadaan sapi dan pendistribusian kepada warga.
Pemkab Aceh Utara juga menegaskan akan menerapkan pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di tingkat desa.
Pemkab Aceh Utara menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
“Bantuan daging meugang ini murni untuk membantu masyarakat dan telah menjadi tradisi dalam menyambut bulan suci Ramadan. Atas nama masyarakat Aceh Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas bantuan daging meugang untuk Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.














