Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kepolisian Sektor (Polsek) Baktiya mulai menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dana sertifikasi guru yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala SD Negeri 4 Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Usman Spd.
Kapolsek Baktiya, Iptu Agus Maulizar, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemotongan dana sertifikasi guru.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan hingga saat ini tidak mengakui tudingan tersebut,” kata Agus kepada wartawan.
Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan memanggil para guru yang diduga menjadi korban pemotongan dana sertifikasi.
“berikan waktu, kami sedang bekerja memanggil saksi-saksi dari kalangan guru yang jadi korban,” kata Kapolsek.
“Selanjutnya kami akan memanggil para guru yang merasa dirugikan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Setoran Wajib Gaji sertifikasi
Informasi yang dihimpun, sedikitnya 10 orang guru di sekolah tersebut diduga menjadi korban Setoran wajib untuk kepala sekolah dari dana sertifikasi yang disebut telah berlangsung selama sekitar empat tahun.
Setiap guru diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp.350.000 setiap kali pencairan dana sertifikasi, ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah menjadi kewajiban yang di tetapkan oknum kepala sekolah.
Adapun nama-nama guru yang disebut menjadi korban antara lain:
– Darbaiti (54) – PNS, Guru Kelas 6
– Aisyah (59) – PNS, Guru Kelas 5
– Cut Syarifah (51) – PPPK, Guru Kelas 4A
– Baren (56) – PNS, Guru Kelas 3A
– Talibin (43) – PNS, Guru Kelas 2B
– Murniati (56) – PNS, Guru Kelas 1A
– Idhar Mahdi (46) – PNS, Guru PJOK
– Rahmatunnisak (40) – Guru Paruh Waktu, Kelas 5B
– Kifah Hafifi (38) – Guru Paruh Waktu, Kelas 4B
– Irhadi (39) – Guru Paruh Waktu, Guru Bahasa Inggris

Jual Aset Sekolah
Selain dugaan pungli dana sertifikasi, kepala sekolah tersebut juga disebut-sebut diduga menjual aset sekolah berupa kayu, kusen, dan seng bekas hasil renovasi tanpa prosedur resmi.
Adapun kosen, seng dan kayu asset negara yang dijual oknum kepala sekolah kepada salah satu yayasan dan kepada seseorang diduga uang nya masuk kerekening pribadi, bukan ke kas negara, sebut Irhadi salah seorang guru di sekolah tersebut.
Selain itu,oknum kepala sekolah tersebut juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Fiktif dari anggaran dana BOS dan dana operasional sekolah lainnya.
Menariknya, kata sejumlah guru yang kena “peras” kepala sekolah itu, secara mendadak setelah viral berita pungli di SD-4 Baktiya, kepala sekolah tersebut, Usman Spd dikabarkan memanggil semua guru dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang yang diduga dipotong dari para guru, meski di sisi lain kepada polisi ia membantah telah melakukan pemotongan tersebut.
“Kami semua dipanggil keruang kerja kepala sekolah untuk di interogasi, Dan kami diminta agar tidak mengaku kalau ada polisi dan wartawan yang tanya tentang Setoran Wajib uang sertifikasi untuk kepala sekolah,”ujar Irhadi dan dua rekannya saat melaporkan kasus tersebut kepada wartawan.
Diancam Copot dan Mutasi
Menurut keterangan para guru korban setoran wajib di SD-4 Baktiya itu, mereka sebelumnya tidak berani mempersoalkan kebijakan setoran Rp.350.000 per-orang kepada kepala sekolah karena takut di mutasi atau tidak diberikan nilai dalam laporan E- Kinerja. karena oknum kepala sekolah selalu mengancam kami, sehingga kami tak berani buka suara, lagi pula dia selalu menyatakan ada pejabat dari Dinas yang merupakan familinya, kata para guru tadi.
Harapan Kepada APH
Kini kalangan dewan guru SD-4 Baktiya-Aceh Utara terutama para guru korban pemerasan oknum kepala sekolah sedikit merasa lega setelah Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menangani kasus tersebut.
“Kami sangat mengharapkan APH benar-benar memproses kasus ini, karena sudah empat tahun hak kami hilang di makan oknum kepala sekolah. Kami mau uang kami dikembalikan utuh dan kepala sekolah di adili sesuai hukum yang berlaku, kami juga meng-apresiasi pihak Polsek Baktiya yang sangat responsif dalam menangani kasus ini dan kami siap memberikan keterangan yang diperlukan penyidik nantinya ,”kata Irhadi dan Talibin.
Sementara itu kepala SD Negeri 4 Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Usman Spd. Ketika dihubungi Wartawan membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar isu itu, saya tidak pernah memotong gaji sertifikasi guru, soal kayu juga saya tidak pernah menjual karena kayu tersebut sudah bibaya banjir,” kata Usman
Namun dilain waktu Usman kembali menghubungi wartawan dan mengakui perbuatannya
“Sudah saya suruh hitung berapa jumlah gaji guru yang dipotong selama empat tahun dan akan saya kembalikan dalam waktu dua hari kedepan,”tutup Usman.
(Fajar/Haikal)











