Lhokseumawe, DOBRAK POST– Muhammad Raji Firdana, juru bicara tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe nomor urut 3, Ismail Amanaf dan Azhar Mahmud (IMAM), menegaskan adanya dugaan kecurangan di Pilkada Lhokseumawe.
Kecurangan dinilai dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada Kota Lhokseumawe, oleh sejumlah pihak. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Uteunkot, Kamis (28/11/2024).
“Kami menemukan beberapa informasi terkait keterlibatan aparatur gampong yang melakukan intervensi dan penekanan terhadap pemilih untuk memilih salah satu paslon tertentu,” ungkap Raji.
Tim pemenangan IMAM mengklaim telah mengantongi bukti kuat, termasuk salinan C1 hasil pemilu, untuk mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi.
Menurut Raji, kecurangan tidak hanya melibatkan tim sukses paslon tertentu, tetapi juga penyelenggara pemilu di beberapa gampong di Kota Lhokseumawe.
“Kami sudah mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum, mulai dari tingkat daerah hingga ke Mahkamah Konstitusi. Perjuangan ini adalah bentuk mempertahankan hak demokrasi dan suara masyarakat,” tegasnya.
Raji juga mengungkapkan bahwa bentrokan yang terjadi di Meunasah Blang Kandang baru-baru ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan Pengawas TPS yang tidak responsif terhadap laporan kecurangan.
“Bayangkan, ada pencoblosan berulang oleh orang yang sama. Ini bukan hanya kelalaian, tapi indikasi kuat kecurangan yang terstruktur,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ismail Amanaf, calon Wali Kota dari Paslon IMAM, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para relawan yang terus mengawal suara rakyat hingga pleno kecamatan, dan penetapan akhir nantinya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal suara IMAM. Tetap waspada, karena ada indikasi kuat pembegalan demokrasi di Kota Lhokseumawe,” kata Ismail.
Raji menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan komitmen IMAM untuk memastikan hak-hak demokrasi masyarakat Lhokseumawe tidak dicederai.
“Kami sudah tahu, melihat, mendengar, dan merasakan kecurangan ini. IMAM adalah pemilik suara sah rakyat, yang sebenarnya” tegasnya.
Paslon IMAM berharap penyelenggara pemilu dan pengawas dapat bersikap netral serta profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Lhokseumawe.