Aceh Utara, DOBRAK POST – Polres Aceh Utara mengerahkan 120 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (13/1/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan oleh tenaga honorer dari berbagai bidang, menolak keputusan Menpan RB terkait pengangkatan PPPK paruh waktu (Half Time) menjadi PPPK penuh waktu (Full Time).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si, didampingi Kasat Intelkam, Kasat Samapta, dan Kapolsek Lhoksukon.
Selain itu, personel dari satuan pengamanan lainnya juga turut hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Munazir, menyoroti keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Keputusan tersebut mengatur bahwa peserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap II dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu melalui usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Para demonstran meminta revisi aturan ini, karena dianggap tidak adil dan merugikan mereka.
Pengamanan dan Himbaun Polres
Kompol Firdaus menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk menjamin keamanan baik bagi peserta aksi maupun fasilitas publik.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, baik massa aksi maupun objek vital yang menjadi lokasi kegiatan. Kami juga menghimbau agar aksi dilakukan secara damai,” ujarnya.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., langsung turun tangan menemui massa.
Dalam dialognya, ia berkomitmen mendengarkan aspirasi tenaga honorer dan menyampaikan akan meneruskan tuntutan mereka ke tingkat yang lebih tinggi.
“Aksi ini berlangsung damai dan tertib, kami menerima aspirasi tenaga honorer dengan baik,” ungkapnya.
Unjuk rasa yang diikuti tenaga honorer dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis ini berlangsung lancar dan damai.
Massa membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB setelah mendapatkan tanggapan dari pemerintah daerah.
Polres Aceh Utara memastikan pengamanan maksimal, sehingga aksi dapat berjalan kondusif tanpa insiden.