Aceh Tenggara, DOBRAKPOST – Informasi peredaran narkoba kian marak di lapas kelas II B Kutacane, pasalnya hingga kini lapas tersebut masih terbilang santai dan seakan hal tersebut menjadi tradisi bahkan kejahatan yang terstruktur di lapas Kutacane.
Informasi itu diperoleh dari keluarga narapidana yang nama nya enggan disebutkan. Bahwa selama ini peredaran narkoba sering terlihat ketika melakukan kunjungan ke lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh diminta evaluasi kinerja Plh Kepala Lapas kelas II B Kutacane dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) terkesan berkinerja buruk.

Dalam hal ini, kepala Kementrian Hukum Aceh untuk bisa mengambil sikap tegas terhadap informasi terhadap kinerja buruk Plh Kepala lapas tersebut.
Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Provinsi Aceh, Gegoh Selian, menyayangkan kinerja Kanwil Kemenkumhan dan lapas kelas IIB yang mana malah membiarkan lapas menjadi sarang dan surganya peredaran narkoba.
“Bagaimana budak narkoba akan sembuh apalagi Indonesia akan bersih dari narkoba, kenyataannya di lapas Kutacane para budak dan bandar bebas berjualan narkoba dan terbilang aman.
Hal ini tak mungkin jika narkoba dengan mudah masuk ke lapas jika tidak dibantu serta ada keterlibatan orang dalam. Setahu kita penjagaan di lapas terbilang ketat”. Ujar Gegoh Selian kepada DOBRAKPOST, Rabu (22/01/2025).
Masih Gegoh Selian,” jika asumsi saya salah beranikah Dirjenpas, isnpektorat megandeng kepolisian dan BNN untuk melakukan tes urin ke semua anggota petugas lapas dan undang awak media yang sudah memberitakan agar jelas dan terang benderang” ujarnya.
Sampai saat ini Plh Kalapas Kutacane, Ferri irawan saat dikonfirmasi awak media tidak berani memberikan statmen akan dugaan pembiaran dan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga lapas Kutacane menjadi sarang bahkan surganya peredaran narkoba jenis sabu.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Laporan : Azhari