Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Transaksi Narkoba Marak, Kalapas Kuta Cane Diminta Dievaluasi

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2025
in Aceh, Daerah
A A
0
Transaksi Narkoba Marak, Kalapas Kuta Cane Diminta Dievaluasi
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara, DOBRAKPOST – Informasi peredaran narkoba kian marak di lapas kelas II B Kutacane, pasalnya hingga kini lapas tersebut masih terbilang santai dan seakan hal tersebut menjadi tradisi bahkan kejahatan yang terstruktur di lapas Kutacane.

Informasi itu diperoleh dari keluarga narapidana yang nama nya enggan disebutkan. Bahwa selama ini peredaran narkoba sering terlihat ketika melakukan kunjungan ke lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh diminta evaluasi kinerja Plh Kepala Lapas kelas II B Kutacane dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) terkesan berkinerja buruk.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Taks photo : lapas kelas IIB Kutacane dan ketua LSM Penjara (Gegoh Selian).

Dalam hal ini, kepala Kementrian Hukum Aceh untuk bisa mengambil sikap tegas terhadap informasi terhadap kinerja buruk Plh Kepala lapas tersebut.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Provinsi Aceh, Gegoh Selian, menyayangkan kinerja Kanwil Kemenkumhan dan lapas kelas IIB yang mana malah membiarkan lapas menjadi sarang dan surganya peredaran narkoba.

“Bagaimana budak narkoba akan sembuh apalagi Indonesia akan bersih dari narkoba, kenyataannya di lapas Kutacane para budak dan bandar bebas berjualan narkoba dan terbilang aman.

Hal ini tak mungkin jika narkoba dengan mudah masuk ke lapas jika tidak dibantu serta ada keterlibatan orang dalam. Setahu kita penjagaan di lapas terbilang ketat”. Ujar Gegoh Selian kepada DOBRAKPOST, Rabu (22/01/2025).

Masih Gegoh Selian,” jika asumsi saya salah beranikah Dirjenpas, isnpektorat megandeng kepolisian dan BNN untuk melakukan tes urin ke semua anggota petugas lapas dan undang awak media yang sudah memberitakan agar jelas dan terang benderang” ujarnya.

Sampai saat ini Plh Kalapas Kutacane, Ferri irawan saat dikonfirmasi awak media tidak berani memberikan statmen akan dugaan pembiaran dan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga lapas Kutacane menjadi sarang bahkan surganya peredaran narkoba jenis sabu.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Laporan : Azhari

Tags: Aceh TenggaraKemenkumhamKUTA CANE HARI INIKUTACANELapasLPNarkoba
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Usai Penetapan Sebagai Bupati Aceh Utara Terpilih, Banyak Pejabat Mulai “Menjilat” ke Ayahwa

Next Post

Dalam Waktu Singkat, Polres Aceh Tengah Berhasil Temukan Orang Hilang

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Next Post
Dalam Waktu Singkat, Polres Aceh Tengah Berhasil Temukan Orang Hilang

Dalam Waktu Singkat, Polres Aceh Tengah Berhasil Temukan Orang Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Gerakan Provokatif yang Mengganggu Stabilitas Pemerintahan Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.