Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2026
in Daerah
A A
0
Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

Rumah mantan ketua PWI Aceh Utara, Diduga dibeli dengan uang organisasi

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Seorang mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Abdul Halim, terancam dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah mantan pengurus. Ia diduga menyalahgunakan dana organisasi yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara serta dukungan mitra kerja dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) dan bantuan lainnya.

Mantan Bendahara PWI Aceh Utara, Firman Fadil, menyampaikan bahwa dirinya bersama beberapa mantan pengurus, yakni Said Aqil (sekretaris) dan Jamaluddin (wakil sekretaris), mempertimbangkan jalur hukum karena persoalan tersebut dinilai tidak dapat diselesaikan secara internal.

Menurut mereka, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Related Posts

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap DS Terkait Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Dan Penistaan agama di Medsos

21 Februari 2026
Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

19 Februari 2026
Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

16 Februari 2026
Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

13 Februari 2026

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti terkait pencairan dana dari Pemkab Aceh Utara,” ujar Jufri, wartawan senior dan anggota PWI Aceh Utara.

Sebelumnya, laporan  pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan Abdul Halim ditolak mayoritas anggota dalam Konferensi ke-VIII PWI Aceh Utara. Penolakan tersebut terjadi karena LPJ dinilai bermasalah, sehingga konferensi mengalami kebuntuan dan tidak dapat dilanjutkan. Situasi itu kemudian mendorong PWI Aceh mengambil alih kepengurusan PWI Aceh Utara.

Selain dugaan penyalahgunaan dana, para anggota juga menyoroti satu unit mobil Kijang minibus milik organisasi yang hingga kini disebut masih dikuasai Abdul Halim. Kendaraan tersebut merupakan aset pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Para pengurus menilai, karena yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai ketua, kendaraan tersebut seharusnya dikembalikan.

Laporan Disampaikan ke Pengurus dan Dewan Kehormatan

Secara internal, dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI telah dilaporkan kepada PWI Pusat, PWI Aceh, serta Dewan Kehormatan PWI di tingkat provinsi maupun pusat.

“Secara eksternal, kami juga mempertimbangkan langkah hukum karena persoalan ini diduga mengandung unsur pidana,” kata Said Aqil.

Firman Fadil menambahkan, pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara musyawarah. Namun, karena belum ada respons, opsi hukum dinilai sebagai langkah terakhir.

Diduga Digunakan untuk Pembelian Rumah

Sumber yang dihimpun menyebutkan, dana organisasi tersebut diduga digunakan untuk membeli sebuah rumah di kawasan Buket Rata, Lhokseumawe.

Dugaan itu dibenarkan Firman Fadil. Ia menyatakan bahwa pihaknya meyakini dana organisasi menjadi sumber pembelian rumah tersebut. Nilai dana yang dipersoalkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan total dugaan sekitar Rp400 juta yang berasal dari dana hibah Pemkab dan dana pokir.

Saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran PD/PRT, Abdul Halim menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada PWI Aceh maupun PWI Pusat.

“Terkait surat itu, tanyakan saja langsung ke PWI Aceh atau PWI Pusat, karena suratnya sudah dikirimkan,” tulisnya.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan pembelian rumah menggunakan dana organisasi, ia menilai pertanyaan tersebut telah mengarah pada ranah pribadi.

PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, membenarkan bahwa pihaknya mengambil alih kepengurusan PWI Aceh Utara menyusul kebuntuan dalam konferensi.

Menurutnya, seluruh aset organisasi, baik bergerak maupun tidak bergerak, saat ini berada dalam pengawasan PWI Aceh.

“Seluruh aset dan administrasi berada di bawah kendali kami. Jika tidak ditemukan solusi, akan diambil langkah lanjutan sesuai arahan PWI Pusat,” ujar Nasir. (Tri)

Tags: Aceh Utaradana organisasiMantan KetuaPWI
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap DS Terkait Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Dan Penistaan agama di Medsos

Konten terkait

Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap DS Terkait Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Dan Penistaan agama di Medsos

21 Februari 2026

  dobrakpost.com | Banda Aceh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil mengamankan...

Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara
Daerah

Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

19 Februari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, MM atau yang...

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang
Daerah

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

16 Februari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait...

Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN
Daerah

Dr. Hadi Iskandar Bekali Teknik Beracara TUN Untuk Calon Advokat IKADIN

13 Februari 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Aceh...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

    Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap DS Terkait Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Dan Penistaan agama di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investigasi Aliansi Pers Temukan Sejumlah Risiko pada Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

22 Februari 2026

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap DS Terkait Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Dan Penistaan agama di Medsos

21 Februari 2026
Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

19 Februari 2026
Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

16 Februari 2026
YARA Serahkan Rangkaian Hidroponik, Dukung Pembelajaran Praktik di Abdya

YARA Serahkan Rangkaian Hidroponik, Dukung Pembelajaran Praktik di Abdya

14 Februari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH Banjir BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.