Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap DS Terkait Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Dan Penistaan agama di Medsos

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2026
in Aceh, Daerah, Kriminal
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

dobrakpost.com | Banda Aceh

Related Posts

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

20 Maret 2026
Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten penistaan agama melalui media sosial.Sabtu 21/02/2026.

 

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 18 November 2025, di mana laporan tersebut menyebutkan adanya unggahan yang diduga berisi konten bermuatan provokatif serta penghinaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimsus mendapatkan informasi bahwa DS berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pada 17 Februari 2026, petugas bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Selanjutnya, DS dibawa ke Polda Aceh dan diperiksa lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, DS kini menjalani proses hukum di tahanan Mapolda Aceh sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional.

 

“Kami menegaskan bahwa setiap bentuk penyebaran konten yang menimbulkan kebencian, gangguan ketertiban, atau penghinaan terhadap agama akan kami tindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas.

Polda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang dapat mengancam persatuan, kerukunan antarumat beragama, dan ketentraman umum.

 

(Zulfikar)

ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Tak Ada Gampong yang Tertinggal, 1.109 Sapi Bantuan Presiden Disalurkan di Aceh Utara

Next Post

Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

Konten terkait

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru
Daerah

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

20 Maret 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Suasana haru bercampur kehangatan menyelimuti sebuah rumah sederhana di Desa...

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi
Daerah

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Sebuah video yang viral di media sosial memicu perhatian publik terkait...

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab
Daerah

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026

Aceh Utara,DOBRAKPOST.COM | Penyaluran Surat Keputusan (SK) bagi guru dan tenaga kependidikan di Kecamatan...

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu
Daerah

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Juru Bicara, Tgk. Muntasir...

Next Post
Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

Dana Hibah dan Pokir Dipertanyakan, Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

20 Maret 2026
Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.