Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2025
in Daerah
A A
0
Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dua desa di Kecamatan Lhoksukon, Blang Aman dan Cot U Sibak, kini menjadi sorotan tajam publik setelah terungkap belum menuntaskan pengurusan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk sejumlah bidang tanah warganya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE., MA., melalui surat tertanggal 10 Oktober 2025, menyatakan bahwa hasil verifikasi database PBB-P2 menunjukkan tidak ditemukan NOP atas beberapa sertifikat tanah milik warga di dua desa tersebut.

Akibatnya, kedua desa diminta segera mengeluarkan Surat Keterangan Belum Ada PBB dan Surat Keterangan Asal Usul Tanah, agar proses pengurusan pajak tidak mandek. Surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Aceh Utara dan Camat Lhoksukon sebagai bentuk pengawasan langsung.

Related Posts

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

Namun, kasus ini tak berhenti di meja birokrasi. Koordinator PPA (Percepatan Pembangunan Aceh), Tri Nugroho, mengecam keras kelalaian dua desa itu. Ia menilai, lemahnya kesadaran aparat gampong terhadap administrasi pajak menjadi bukti masih rendahnya disiplin tata kelola pemerintahan di tingkat bawah.

“Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Pajak adalah sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan. Kalau desa seperti Blang Aman dan Cot U Sibak saja abai terhadap aturan dasar seperti ini, bagaimana mau bicara soal percepatan pembangunan?” tegas Tri Nugroho saat dimintai tanggapan, Rabu (15/10/2025).

Tri menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Utara agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparatur desa yang tidak mematuhi ketentuan pajak daerah. Ia bahkan mendorong agar sanksi administratif diberikan jika dalam waktu dekat desa-desa tersebut tidak segera menertibkan data pajaknya.

“Jangan tunggu ditegur terus. Desa harus proaktif. Kalau dibiarkan, potensi kebocoran pajak akan terus terjadi, dan yang rugi masyarakat sendiri,” ujar Tri dengan nada geram.

Kasus Blang Aman dan Cot U Sibak disebut hanya puncak gunung es, karena masih ada beberapa desa lain di Aceh Utara yang juga belum menertibkan data PBB-P2 mereka. Pemerintah kabupaten kini tengah mempercepat langkah verifikasi lapangan dan mengingatkan agar aparatur gampong lebih serius dalam mendukung sistem pajak daerah yang tertib dan transparan.(Tim)

Tags: Aceh UtaraNewsPopulerSatgas PPA
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Konsisten Berkontribusi untuk pendidikan di Aceh, Perta Arun Gas terima kunjungan SD IT Muhammadiyah 6

Next Post

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

Konten terkait

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi
Daerah

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Sebuah video yang viral di media sosial memicu perhatian publik terkait...

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab
Daerah

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026

Aceh Utara,DOBRAKPOST.COM | Penyaluran Surat Keputusan (SK) bagi guru dan tenaga kependidikan di Kecamatan...

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu
Daerah

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Juru Bicara, Tgk. Muntasir...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Next Post
PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.