Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

DPRA dan Pemerintah Aceh Bungkam Terhadap Pencemaran Lingkungan Oleh PT PEMA

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in Aceh
A A
0
DPRA dan Pemerintah Aceh Bungkam Terhadap Pencemaran Lingkungan Oleh PT PEMA
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa, DOBRAKPOST.COM | Aktivitas lifting sulfur di Pelabuhan Kuala Langsa menarik perhatian setelah sejumlah laporan menyebut terjadi tumpahan bahan kimia ke laut yang mengganggu ekosistem laut. Namun, kritik tajam pun disampaikan terhadap DPR dan Pemerintah Aceh yang dianggap gagal memberikan pengawasan tegas. (Langsa, 25 Juli 2025)

Menurut media lokal, aktivitas pengapalan sulfur dari Pelabuhan Kuala Langsa sempat mengalami insiden tumpahan ke laut dalam beberapa hari terakhir. Sulfur yang tumpah dapat mengubah pH air laut, membunuh mikroorganisme laut, serta memicu terbentuknya gas beracun berbahaya bagi biota dan ekosistem pesisir.

 

Related Posts

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025

Pemerintah Daerah Aceh termasuk DPR Aceh dan instansi terkait dituding membiarkan pelanggaran yang terjadi tanpa tindakan nyata. Dikhawatirkan hal ini justru menciptakan preseden buruk bagi penegakan lingkungan di Aceh.

Para ahli lingkungan mengingatkan bahwa tumpahan sulfur bukanlah limbah biasa. Jika tidak ditangani cepat dan tepat, ia dapat menyebabkan kerusakan serius pada biodiversitas laut dan kesehatan penduduk yang menggantungkan diri pada hasil laut lokal. Selain itu, tindakan pencegahan seperti pemantauan kualitas air laut dan prosedur darurat yang wajib dilakukan tampaknya kurang dipatuhi .

Apa Kata PT PEMA?

Hingga saat ini, PT Pembangunan Aceh (PEMA) belum merilis tanggapan rinci atas insiden ini. Namun, beberapa media menyebut PT PEMA malah “cuci tangan,” tanpa menjelaskan secara terbuka penyebab tumpahan maupun langkah mitigasi yang dilakukan .

Seruan dari Tokoh Lingkungan dan Publik

Penggiat lingkungan dan sejumlah tokoh masyarakat mendesak transparansi penuh atas kejadian ini. Mereka menuntut audit independen serta tanggung jawab hukum dari perusahaan pelaksana dan pejabat pemerintah yang lalai.

Tumpahan sulfur di laut Kuala Langsa menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak ekologis dan kesehatan masyarakat pesisir. Namun reaksi yang minim dari pihak DPR dan Pemerintah Aceh memperkuat persepsi bahwa ada kecenderungan “tutup mata” terhadap pelanggaran. Para pakar mendesak agar investigasi dan tindakan tegas segera dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan perlindungan lingkungan.(tri)

Tags: DPRALangsaPEMApemerintah AcehPencemaran
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

DPMPPKB Bangun Sistem Pelaporan Cepat Anak Risiko Stunting

Next Post

Dapur Sehat Balita di Posyandu Gampong, Cegah Stunting

Konten terkait

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV
Aceh

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, mendesak pemerintah...

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan
Aceh

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mendesak kapal kargo...

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Aceh

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Kepanikan kembali melanda warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur....

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh
Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh setelah...

Next Post
Dapur Sehat Balita di Posyandu Gampong, Cegah Stunting

Dapur Sehat Balita di Posyandu Gampong, Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

26 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.