Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Redaksi by Redaksi
25 Oktober 2025
in Aceh
A A
0
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Perkebunan sawit. Foto: AnalisisNews.com

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola perkebunan sawit di Aceh Timur, tengah menjadi sorotan tajam akibat diduga melakukan maladministrasi yang merugikan keuangan daerah. Sejak 2017, perusahaan ini diduga tidak menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah, sementara tunggakan pajak mencapai Rp 2 miliar. Kondisi ini diduga melanggar Pasal 40 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kontrak Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak ketiga juga menjadi sorotan. Penandatangan kontrak diduga tidak sah karena dilakukan oleh pejabat sementara. Kontrak ini dilaporkan tidak transparan dan dibuat tanpa sepengetahuan DPRK Aceh Timur, menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masalah internal perusahaan juga memprihatinkan. KSO yang mengelola PT Wajar Corpora diduga melakukan wanprestasi, termasuk tidak membayar gaji direksi dan komisaris, tidak menyampaikan laporan bulanan maupun triwulan, serta tidak menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kondisi ini diduga melanggar Pasal 10 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025
Wisuda ke-36 PNL: Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara

Wisuda ke-36 PNL: Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara

18 Oktober 2025

Perizinan perusahaan juga bermasalah. Izin Usaha Perkebunan (IUP) mati dan tidak diperpanjang, dokumen perizinan lain tidak diurus, dan keberadaan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) tidak diketahui, sehingga diduga menimbulkan pelanggaran Pasal 69 dan Pasal 71 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Pasal 23 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kasus bertambah kompleks karena PT Beurata Maju diduga melakukan aktivitas perkebunan di hutan produksi tanpa izin lengkap. Aktivitas ini memicu kekhawatiran tentang pelanggaran tata ruang dan potensi kerusakan lingkungan, sekaligus menimbulkan dugaan penyalahgunaan aset negara.

Dampak kondisi ini dirasakan langsung oleh pegawai. Beberapa pegawai diduga tidak menerima gaji selama beberapa bulan, sementara PAD dan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak optimal, mengurangi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan layanan publik.

Menanggapi masalah ini, pemerintah Kabupaten Aceh Timur memutus kontrak kerja sama dengan PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Timur menegaskan, “Keputusan ini diambil untuk melindungi kepentingan daerah dan memastikan BUMD dikelola secara transparan dan akuntabel.”

DPRK Aceh Timur menekankan, bukti tunggakan pajak, dokumen KSO, laporan keuangan, aktivitas di hutan produksi, dan perizinan bermasalah menjadi dasar kuat untuk pemeriksaan hukum. Langkah ini diharapkan menegakkan prinsip good governance, meningkatkan kepatuhan pajak, dan memastikan pejabat serta pihak terkait bertanggung jawab atas kerugian negara.

Tags: Aceh TimurNewsPADPajakPopulerPT Corpora
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Next Post

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 
Aceh

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Diskusi Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu...

Wisuda ke-36 PNL: Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara
Aceh

Wisuda ke-36 PNL: Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara

18 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam Wisuda ke-36...

Next Post
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Gerakan Provokatif yang Mengganggu Stabilitas Pemerintahan Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.