Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

FIF Lhokseumawe Diduga Sekap Konsumen Akibat Nunggak Angsuran Tiga Bulan 

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Aceh
A A
0
FIF Lhokseumawe Diduga Sekap Konsumen Akibat Nunggak Angsuran Tiga Bulan 
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Dugaan praktik penyekapan terhadap konsumen kembali menyeruak di Lhokseumawe. Seorang pemuda bernama Reza, warga Lhokseumawe, disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi setelah menunggak angsuran pinjaman selama tiga bulan, dengan sisa kontrak tujuh bulan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 24 September 2025. Reza diduga dibawa oleh pihak leasing FIF dari tempat kerjanya ke Mapolsek Banda Sakti sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 dini hari.

Bukannya dibebaskan, usai dilakukan mediasi oleh pihak Polsek, korban justru disekap di Kantor FIF Cabang Lhokseumawe, pada Kamis 25 September 2025 pukul 01.00 WIB dini hari hingga sore.

Related Posts

Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

5 November 2025
Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Merasa tidak terima, pihak keluarga korban langsung mengadu ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH-CaKRA) untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Usai mendapatkan keluhan tersebut, Ketua YLBH-CaKRA, Fakhrurrazi langsung mendatangi Kantor FIF Cabang Lhokseumawe untuk membebaskan Reza.

Ketua YLBH-CaKRA, Fakhrurrazi, mengecam keras dugaan pelanggaran hukum tersebut. Menurutnya, tindakan FIF telah merampas hak asasi warga.

“Ini jelas bentuk penyekapan. Konsumen yang menunggak cicilan bukanlah pelaku kriminal. Ada mekanisme perdata yang seharusnya ditempuh perusahaan leasing, bukan dengan intimidasi apalagi menahan orang seenaknya,” tegas Fakhrurrazi.

Kepada media ini, Reza menuturkan dirinya ditahan hingga 18 jam oleh pihak perusahaan pembiayaan. Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (24/9/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, ketika sejumlah debt collector FIF Finance mendatangi tempat kerjanya di salah satu kafe di Lhokseumawe.

Dengan dalih ingin meminta keterangan terkait tunggakan, Reza kemudian dibawa ke kantor perusahaan pembiayaan tersebut di Jalan Baru, Gampong Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Namun, sesampainya di sana, Reza mengaku tidak diperbolehkan pulang. Ia bahkan diminta bermalam di mushalla kantor hingga keesokan paginya. “Saya ditahan, tidak boleh pulang. Tidur di mushalla kantor sampai pagi,” ujar Reza.

Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, ibunya, Tati, datang ke kantor FIF Finance untuk menyelesaikan tunggakan yang disebut mencapai lebih dari Rp8 juta. Namun, pihak leasing menolak menerima pembayaran dari sang ibu dan justru meminta anggota keluarga lain ikut hadir. Situasi pun berlarut hingga sore hingga Reza dijemput paksa oleh YLBH-CaKRA.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolsek Banda Sakti, Kepala FIF Group Lhokseumawe, M. Reza Fahlevi, enggan memberikan komentar terkait dugaan yang dilakukan pihaknya.

Tags: AcehFIFLhokseumaweNews
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Wisuda Awal dari Perjalanan Pembelajaran yang Sesungguhnya

Next Post

Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan FIF Lhokseumawe berubah Layaknya Rumah Tahanan

Konten terkait

Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi
Aceh

Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

5 November 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Perempuan, budaya, dan media menjadi tiga kekuatan utama dalam memperkenalkan potensi...

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum
Aceh

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Salah satu wartawan paparazzi yang bertugas di Aceh, Tri Nugroho...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Next Post
Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan FIF Lhokseumawe berubah Layaknya Rumah Tahanan

Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan FIF Lhokseumawe berubah Layaknya Rumah Tahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

    Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Kecam Oknum Geuchik di Aceh yang Diduga Minta Jatah 2,5 Persen dari Biaya Pembuatan Surat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025
Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

5 November 2025
Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025
Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Hukum Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia Satgas PPA STUNTING Walikota Wartawan

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.