Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Sejumlah tokoh masyarakat dan petani di Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mengeluhkan maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga telah merusak akses jalan menuju kebun milik warga.
Aktivitas pengerukan material tersebut disebut berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menyebabkan jalan produksi pertanian yang biasa dilalui petani rusak parah. Bahkan, menurut warga, sebagian badan jalan telah dikeruk hingga kedalaman sekitar enam meter, (13/03/26).
Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kerusakan jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas petani yang setiap hari harus melewati jalur tersebut untuk menuju kebun.
“Jalan yang sebelumnya menjadi akses utama petani sekarang sudah rusak berat. Ada bagian yang dikeruk sampai sekitar enam meter. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.
Selain persoalan kerusakan infrastruktur, warga juga menyinggung dugaan adanya keterlibatan oknum Keusyik Gampong Meuria Paloh yang disebut-sebut ikut memuluskan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Meski demikian, masyarakat berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.
Para tokoh masyarakat dan petani juga mendesak agar pihak pelaku segera bertanggung jawab dengan menimbun kembali jalan yang telah dikeruk, sehingga akses menuju lahan pertanian dapat kembali digunakan.
“Kami meminta jalan yang sudah rusak dan dikeruk itu segera ditimbun kembali. Itu akses utama petani,” kata sumber tersebut.
Lebih lanjut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum di wilayah Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang tersebut.
Menurut mereka, praktik galian C seharusnya tunduk pada ketentuan perizinan yang jelas serta mengikuti regulasi teknis pertambangan yang berlaku, termasuk izin usaha pertambangan, kajian lingkungan, serta petunjuk teknis pengelolaan material tambang.
“Karena itu kami berharap aparat hukum benar-benar mendalami praktik ini, termasuk soal perizinannya dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Sementara Keusyik Gampong Meuria Paloh Wahidin, masih belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan soal aktivitas Galian C dan keterlibatan dirinya dalam mengkondisikan operasi Galian C itu berjalan.










