Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2026
in Daerah
A A
0
Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM |  Sejumlah tokoh masyarakat dan petani di Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mengeluhkan maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga telah merusak akses jalan menuju kebun milik warga.

Aktivitas pengerukan material tersebut disebut berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menyebabkan jalan produksi pertanian yang biasa dilalui petani rusak parah. Bahkan, menurut warga, sebagian badan jalan telah dikeruk hingga kedalaman sekitar enam meter, (13/03/26).

Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kerusakan jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas petani yang setiap hari harus melewati jalur tersebut untuk menuju kebun.

Related Posts

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

14 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026
Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

“Jalan yang sebelumnya menjadi akses utama petani sekarang sudah rusak berat. Ada bagian yang dikeruk sampai sekitar enam meter. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Selain persoalan kerusakan infrastruktur, warga juga menyinggung dugaan adanya keterlibatan oknum Keusyik Gampong Meuria Paloh yang disebut-sebut ikut memuluskan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Meski demikian, masyarakat berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.

Para tokoh masyarakat dan petani juga mendesak agar pihak pelaku segera bertanggung jawab dengan menimbun kembali jalan yang telah dikeruk, sehingga akses menuju lahan pertanian dapat kembali digunakan.

“Kami meminta jalan yang sudah rusak dan dikeruk itu segera ditimbun kembali. Itu akses utama petani,” kata sumber tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum di wilayah Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang tersebut.

Menurut mereka, praktik galian C seharusnya tunduk pada ketentuan perizinan yang jelas serta mengikuti regulasi teknis pertambangan yang berlaku, termasuk izin usaha pertambangan, kajian lingkungan, serta petunjuk teknis pengelolaan material tambang.

“Karena itu kami berharap aparat hukum benar-benar mendalami praktik ini, termasuk soal perizinannya dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Sementara Keusyik Gampong Meuria Paloh Wahidin, masih belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan soal aktivitas Galian C dan keterlibatan dirinya dalam mengkondisikan operasi Galian C itu berjalan.

Tags: Galian CIlegalLhokseumaweNews
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Konten terkait

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG
Daerah

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

14 Maret 2026

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Isu kepemilikan 21 dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh...

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan
Aceh

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026

  ACEH UTARA | DOBRAKPOST.COM  Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A....

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri
Aceh

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026

  Aceh Utara | DOBRAKPOST.COM Sejumlah kepala desa (keuchik) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh...

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan
Aceh

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

  Lhokseumawe | DOBRAKPOST.COM Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Baktiya Barat dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil, Jangkau Warga Hingga Door to Door

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

14 Maret 2026
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

14 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026
Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.