Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2026
in Daerah
A A
0
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin.

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Isu kepemilikan 21 dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, mulai menjadi sorotan publik pasca salah satu aktivis wanita berkomentar pada laman Facebook pribadinya.

Informasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat (13/3/2026), T. Zainal Abidin tidak memberikan penjelasan yang tegas terkait kabar tersebut.

Related Posts

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Ia sempat membantah memiliki dapur MBG, namun di akhir pembicaraan tidak mau menyatakan ada atau tidaknya keterlibatannya dalam pengelolaan 21 dapur tersebut.

Dalam keterangannya, ia hanya menegaskan bahwa siapa pun berhak memiliki dapur MBG.

“Siapa saja boleh memiliki dapur MBG, syaratnya terbuka,” ujarnya singkat.

Tak lama setelah itu, ia meminta agar konfirmasi dihentikan dan mengakhiri percakapan. Ia beralasan ingin menghindari kebiasaan wartawan yang kerap merekam percakapan saat proses konfirmasi

Meski secara aturan program MBG tidak melarang pihak tertentu menjadi pengelola dapur, persoalan etika publik muncul ketika pihak yang memiliki kekuasaan administratif di wilayah yang sama ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Situasi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika terdapat pengaruh jabatan dalam proses distribusi, perizinan, atau pengelolaan program.

Masyarakat menilai, pejabat publik semestinya menjaga jarak dari kegiatan usaha yang berada dalam lingkup kewenangan administrasinya.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau praktik yang mengarah pada abuse of power.

Kasus serupa sebelumnya menjadi perhatian nasional ketika Fadia A. Rafiq terjerat perkara korupsi. Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di Semarang pada awal Maret 2026.

Dalam perkara tersebut, Fadia diduga mengintervensi sejumlah proyek pemerintah daerah bernilai puluhan miliar rupiah, termasuk pengadaan jasa outsourcing, yang diarahkan kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengannya.

Kasus tersebut menjadi preseden penting dalam praktik tata kelola pemerintahan, bahwa kepemilikan usaha oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan penguasa daerah memang tidak dilarang secara hukum.

Namun persoalan muncul ketika kekuasaan jabatan digunakan untuk memengaruhi arah proyek atau program pemerintah.

Karena itu, isu dugaan kepemilikan dapur MBG oleh pejabat daerah seperti yang mencuat di Aceh Timur dinilai perlu dijelaskan secara tepat.(54-YU/Fajar)

Tags: Aceh TimurMBGNewsWakil Bupati
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Next Post

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Konten terkait

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

Next Post
Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.