Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran mencapai Rp1.747.908.235 kini menuai sorotan. Pasalnya, kondisi fisik jalan yang disebut telah rampung itu justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan di sejumlah titik.
Dari hasil pantauan di lapangan, jalan tersebut memang sudah diaspal dan digunakan oleh masyarakat. Namun, pada beberapa bagian terlihat retakan memanjang di permukaan jalan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak maksimal sejak awal pelaksanaan.
Padahal, dengan anggaran yang hampir menyentuh Rp1,8 miliar, proyek ini seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan tahan lama. Fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya—kerusakan mulai muncul saat usia jalan tergolong masih sangat muda.
Sejumlah pengguna jalan mengaku heran dengan kondisi tersebut.
“Ini baru siap dikerjakan, tapi sudah retak. Jadi pertanyaan besar soal kualitasnya,” ujar salah seorang warga yang melintas.
Mengacu pada data SIRUP, proyek ini dikerjakan melalui metode tender dengan masa pelaksanaan April hingga Desember 2025. Waktu pengerjaan yang cukup panjang seharusnya memberi ruang untuk memastikan kualitas pekerjaan optimal.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Zulki Lubis, menyebut kondisi tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan, itu masih tanggung jawab Naupal sebagai kontraktor,” ujarnya singkat, Selasa (28/4/2026).
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika kerusakan sudah terlihat sejak dini, sejauh mana pengawasan dari pihak dinas selama proses pengerjaan berlangsung?
Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan tidak mendapat respons.
Sikap bungkam ini semakin menambah tanda tanya publik terhadap kualitas pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Situasi ini mempertegas pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan. Tanpa itu, bukan hanya anggaran yang terkesan sia-sia, tetapi juga kepercayaan publik yang ikut terkikis.










