Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Jamal by Jamal
28 April 2026
in Daerah
A A
0
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Rabu (28/4/2026) pagi, dan berlangsung secara terbuka serta disaksikan lintas instansi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, unsur kepolisian, di antaranya Polresta Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, pihak Lembaga Pemasyarakatan, Mahkamah Syariah, Pengadilan Negeri Lhoksukon, serta insan pers. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi simbol sinergi antar lembaga dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana, dengan dominasi kasus narkotika. Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4,6 kilogram, ganja sekitar 1,9 kilogram, serta 1.186 butir obat-obatan terlarang. Selain itu, turut dimusnahkan 13 potong pakaian, 324 slop rokok ilegal, 9 unit senjata api dan senjata tajam, 22 unit barang elektronik, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Related Posts

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Konsep Otomatis

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026
Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

21 April 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari amanat undang-undang sekaligus langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Tidak hanya menegakkan hukum secara represif, tetapi juga memastikan barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tegas Kajari.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dan karakter sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian kompleks.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat setelah dicampur dengan minyak tanah, sementara ganja dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pihak terkait guna memastikan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.20 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Kejari Aceh Utara menegaskan akan terus melaksanakan pemusnahan barang bukti secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.[ZR]

Tags: Aceh UtaraBarang IlegalKejariNews
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Konten terkait

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Daerah

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang...

Konsep Otomatis
Daerah

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek pemasangan tiang WiFi milik MyRepublic di Kota Lhokseumawe menuai sorotan....

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI
Daerah

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

21 April 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri Rapat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Konsep Otomatis

    Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.