Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

Jamal by Jamal
4 Mei 2026
in Nasional
A A
0
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, meminta kepada Kapolri untuk membentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), pembentukan Korps ini penting mengingat Narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) di Indonesia karena dampak destruktifnya yang sangat serius, terorganisir, dan lintas negara, kejahatan ini sama dampaknya seperti tindak pidana korupsi yang telah ditangani secara serius oleh Polri dengan membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“kami meminta Kapolri memberikan perhatian serius dalam menangani tindak pidana Narkotika seperti Tindak Pidana Korupsi yang sama-sama dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) di Indonesia karena dampak destruktifnya yang sangat serius, terorganisir, dan lintas negara, penanganannya juga perlu sebuah tim seperti Tindak Pidana Korupsi dalam satuan Korps yang bertanggung jawab langsung pada Kapolri”, ujar Ketua JARI, Safaruddin.

Narkoba dikatagorikan sebagai kejahatan luar biasa karena menimbulkan Daya Rusak Tinggi, merusak otak, kesehatan fisik, dan mental penggunanya, bahkan daya rusaknya dianggap lebih serius dibandingkan terorisme dan korupsi karena tidak ada jaminan sembuh, oleh karena itu, tugas pemberantasan narkoba ini perlu menjadi tugas utama pelaksana pokok Polri dalam pemberantasan Narkoba seperti pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani sebagai pelaksana tugas pokok Polri.

Related Posts

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

Indahnya Berbagi, Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

26 Februari 2026
Mahasiswa Bersatu Menuju Indonesia Emas, AMAN Gelar Diskusi Strategis di Jakarta

Mahasiswa Bersatu Menuju Indonesia Emas, AMAN Gelar Diskusi Strategis di Jakarta

19 September 2025

“tugas pemberantasan Narkotika tidak bisa lagi dipandang biasa-biasa saja, apalagi sudah menjadi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) di Indonesia, Tindak Pidana Korupsi saja yang juga ditangani bersama KPK dan Kejaksaan juga masih tetap tinggi, apalagi Narkotika ini yang hanya dibantu oleh BNN, untuk itu tugas ke Polri perlu dijadikan sebagai pelaksana tugas pokok Polri langsung dibawah Kapolri”, tambah Safar.

Dalam pandangan JARI, Kejahatan Narkoba ini merusak sendi-sendi bangsa, menurunkan moral, dan mengancam masa depan generasi muda dengan sindikat Terorganisir Penyalahgunaan narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir dengan rapi, rahasia, dan melibatkan jaringan sindikat internasional (transnasional), untuk itu butuh organisasi yang lebih spesifik dengan tokas pokok utama bagi Polri untuk menangani tindak pidana ini apalagi Narkotika diatur secara khusus dalam UU No. 35 Tahun 2009 (lex specialis), bukan hanya KUHP, karena sifat kejahatannya yang unik dan membutuhkan penanganan khusus. JARI juga meminta agar penguatan organisasi Polri dalam pemberantasan tindak Pidana Narkotika mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.

“Kejahatan Narkoba ini merusak sendi-sendi bangsa, menurunkan moral, dan mengancam masa depan generasi muda dengan sindikat Terorganisir, Penyalahgunaan narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir dengan rapi, rahasia, dan melibatkan jaringan sindikat internasional (transnasional), untuk itu butuh lembaga yang kuat untuk mengatasi tindak pidana tersebut, kami juga berharap agar Komisi III DPR RI turut mendorong agar organisasi Polri semakin solit dan kuat dalam menjalankan tugas pemberantasan Narkoba ini, karena tindak pidana ini selain diatur dalam KUHP juga secara lex specialis diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009”, tutup Safar.

Tags: JARINarkobaNewsPolriYARA
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Next Post

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

Konten terkait

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional
Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Dalam pusaran politik Indonesia yang penuh manuver, kompromi, dan tarik-menarik kepentingan,...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Aceh

Indahnya Berbagi, Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

26 Februari 2026

Dobrakpost.com | Lhoksukon Dalam rangka menyemarakkan bulan suci ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Aceh...

Mahasiswa Bersatu Menuju Indonesia Emas, AMAN Gelar Diskusi Strategis di Jakarta
Nasional

Mahasiswa Bersatu Menuju Indonesia Emas, AMAN Gelar Diskusi Strategis di Jakarta

19 September 2025

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar diskusi publik bertajuk “Sinergisitas Gerakan Mahasiswa...

Next Post
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.