Aceh Utara, DOBRAKPOST — Ketika masyarakat Gampong Rawa dihantui keresahan atas ketidakjelasan arah Dana Desa, pemandangan mencolok justru datang dari sang kepala desa.
Geuchik Sanusi, yang seharusnya menjadi figur paling dekat dengan denyut kebutuhan warganya, tampak justru tampil dalam citra yang bertolak belakang.
Sebuah video singkat yang diunggah dari salah satu konter handphone di Kota Panton Labu menjadi titik mula ledakan opini publik.
Dalam video itu, Geuchik Sanusi terlihat membeli sebuah Samsung Galaxy Z Fold 6, varian 12/512 GB, ponsel lipat kelas atas yang ditaksir bernilai antara Rp24 juta hingga Rp28 juta.
Angka yang setara dengan harga sepeda motor baru, barang impian banyak warganya yang masih bergulat dengan persoalan desa dan akses ekonomi dasar.
Tidak sampai di situ, sejumlah warga menyebut bahwa sang Geuchik juga baru saja membeli sepeda motor Honda PCX keluaran 2024.
Bahkan sejak menjabat, telah mendiami sebuah rumah mewah yang dianggap terlalu megah untuk ukuran kepala desa di kampung yang masih masuk kategori desa berkembang.

Berita yang ditayangkan BERITAMERDEKA dan disebarluaskan di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook oleh masyarakat itu tak sekadar menjadi viral.
Ia memicu tanya, dari mana sumber gaya hidup itu berasal?
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Geuchik Sanusi untuk dimintai klarifikasi.
“Kita lakukan konfirmasi terhadap Geusyik Gampong Rawa terkait pemberitaan media online,” ujar Andria Zulfa, Senin malam (6/5), dalam komfirmasi via WhatsApp.
Saat ditanya lebih jauh, apakah Inspektorat akan menindaklanjuti dengan audit investigasi terhadap keuangan desa Rawa? ia menjawab, “Kita dalami kasusnya, dan baru nanti bisa diputuskan jenis audit mana yang akan dilakukan.”
Jawaban yang diplomatis, tetapi sekaligus mencerminkan bahwa proses pengawasan masih berjalan di tahap awal.
Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat desa bukan soal kecemburuan sosial, tapi tentang akuntabilitas.
Di desa seperti Rawa, anggaran dana desa yang nyaris mencapai 1 Milyar rupiah tiap tahun seharusnya menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan jembatan menuju kemewahan pribadi.
Ketika rumah mewah dan barang-barang berkelas muncul lebih cepat daripada perbaikan insfratruktur desa, maka kritik bukan hanya wajar, melainkan perlu.
Pemanggilan oleh Inspektorat patut diapresiasi, tetapi publik menunggu lebih dari itu. Proses pengawasan yang tegas dan transparan adalah satu-satunya jalan agar kepercayaan terhadap tata kelola desa tidak luntur.
Sebab, ketika seorang geuchik bisa hidup seperti pejabat elit, tanpa penjelasan keuangan yang terbuka, maka yang dilukai bukan cuma hukum, tetapi juga akal sehat masyarakat.