Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Geuchik Dayah LT murni berdasarkan hasil temuan lapangan, tanpa intervensi pihak mana pun. Saat ini, Inspektorat Aceh Utara sedang melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di gampong tersebut.
“Setelah hasil audit Inspektorat keluar dan terbukti ada kerugian negara, maka proses hukum akan berlanjut. Geuchik akan diperiksa di Polres Aceh Utara dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka,” kata perwakilan Satgas, Jumat (5/9/2025).
Satgas menegaskan, pihaknya tidak ingin ada kesan kasus ini digiring oleh kepentingan tertentu. “Kami bekerja secara profesional. Tidak ada bisikan atau intervensi dari siapa pun. Ini murni temuan riil dari kami di lapangan,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana gampong yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika benar ada penyimpangan, maka penegakan hukum diharapkan menjadi pelajaran agar transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa semakin kuat.