Lhokseumawe, DOBRAKPOST. COM – Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi resmi menaikkan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Kenaikan status ini berlaku mulai 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB.
Dalam laporan khusus bernomor 070/GL.03/BGL/2025, Badan Geologi menjelaskan peningkatan aktivitas vulkanik terdeteksi sejak periode 1 Juli, 2 Agustus 2025. Selama periode itu, terekam 11 kali Gempa Vulkanik Dangkal, 121 kali Gempa Vulkanik Dalam, 24 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 60 kali Gempa Tektonik Jauh.
Aktivitas hembusan asap kawah Gunung Bur Ni Telong juga terus terpantau, meski intensitasnya masih belum terukur secara signifikan.
Kepala Badan Geologi, Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc., menekankan bahwa peningkatan Gempa Vulkanik Dalam pada 22–24 Juli 2025 menjadi salah satu indikator meningkatnya tekanan magma atau aktivitas sistem hidrotermal di gunung tersebut. Kondisi ini dinilai cukup untuk menaikkan tingkat kewaspadaan.
Berdasarkan rekomendasi resmi, masyarakat, wisatawan, dan pendaki diminta untuk tidak mendekati area kawah Gunung Bur Ni Telong dalam radius 1,5 kilometer.
Warga juga diimbau agar tidak beraktivitas di sekitar fumarol dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan, karena konsentrasi gas berbahaya dapat meningkat dan membahayakan keselamatan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pos Pengamatan Gunungapi Bur Ni Telong di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, atau melalui nomor telepon 082311827265.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan pihak berwenang demi keselamatan bersama.