Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pasca banjir yang melanda wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan kepada korban terdampak.Minggu 12/4/2026.
Selama ini, sebagian masyarakat beranggapan bahwa anggaran bantuan seperti dana jadup (jatah hidup) sebesar Rp15 ribu per jiwa, bantuan stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan isi hunian atau perabotan sebesar Rp3 juta maupun bantuan dana rumah rusak ringan ,sedang maupun berat, telah tersedia dan mengendap di kas daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Namun, informasi tersebut diluruskan setelah pihak media ini mengonfirmasi langsung Bupati Aceh Utara melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muntasir. Ia menjelaskan bahwa anggaran bantuan tersebut saat ini masih berada di pemerintah pusat dan belum ditransfer ke daerah.
Menurutnya, proses penyaluran bantuan sangat bergantung pada tahapan administrasi, khususnya verifikasi dan validasi data korban di tingkat daerah.
Setelah proses tersebut rampung, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan segera menyerahkan data resmi kepada pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial.
Terkait bantuan untuk rumah rusak ringan, sedang, maupun berat, dana akan disalurkan melalui BNPB dan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima. Sementara itu, bantuan jadup, stimulan ekonomi, serta isi hunian (perabotan) akan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, dengan mekanisme penyaluran via kantor pos.
“Jika seluruh data sudah diverifikasi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), maka dana bantuan tersebut akan segera dicairkan oleh pemerintah pusat,” jelas Tgk. Muntasir.
Ia juga menegaskan bahwa anggapan atau isu adanya dana yang sengaja ditahan atau didepositokan oleh pemerintah daerah adalah tidak benar.
Keterlambatan penyaluran bantuan lebih disebabkan oleh proses administrasi dan mekanisme penyaluran dari pusat yang harus dilalui sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta tetap bersabar menunggu proses penyaluran bantuan yang saat ini terus berjalan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tidak lagi terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran dana bantuan bagi korban banjir di Aceh Utara.[ZR]









