Aceh Tenggara, DOBRAK POST — Menjelang Pilkada 2024, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP., M.AP., mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Lawe Sumur untuk menjaga netralitas.
Ardian mengimbau ASN dan kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, menjelang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Saya tegaskan, ASN di Kecamatan Lawe Sumur wajib netral dalam Pilkada 2024 sesuai aturan. Netralitas ini penting demi menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Ardian.
Ia juga memperingatkan bahwa ASN yang melanggar ketentuan netralitas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Ardian mengajak kepala desa di wilayah Lawe Sumur untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada, karena keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak, terutama masyarakat.
“Pada 27 November nanti, rakyat akan memilih pemimpin mereka, baik gubernur, bupati, maupun wali kota. ASN dan kepala desa harus menjaga netralitas, jangan mudah terpengaruh isu provokatif,” tambah Ardian.
Lebih lanjut, Ardian menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis.
“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan menjaga keamanan, kedamaian, dan meningkatkan partisipasi masyarakat, agar terpilih pemimpin yang mampu memenuhi harapan rakyat Aceh Tenggara dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.