Aceh Tenggara, DOBRAK POST – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mematangkan persiapan pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Oproom Sekdakab ini dihadiri oleh komisioner dan jajaran sekretariat KIP Aceh Tenggara, Minggu (10/11/2024).
Komisioner Divisi Teknis KIP, Hakiki Wari Desky, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya isu-isu strategis yang dibahas dalam Bimtek ini, kami berharap bisa mengevaluasi kendala yang dihadapi pada pemilu sebelumnya,” Ujar Hakiki Wari.
Hal ini dianggap Hakiki penting agar pada Pilkada 27 November nanti, proses penghitungan suara di TPS dapat berjalan lancar. Nantinya, C-Hasil Plano harus rampung di TPS, dan C-Hasil Salinan wajib diserahkan kepada saksi pasangan calon serta pengawas TPS.
Lebih lanjut, Hakiki menegaskan bahwa saksi paslon dan pengawas TPS perlu berperan aktif dalam proses penghitungan dan rekapitulasi.
Agar proses ini berjalan sesuai aturan, badan ad-hoc seperti KPPS, PPS, dan PPD diharapkan mampu mengelola administrasi pungut hitung dan rekapitulasi dengan baik.
Hasil penghitungan nantinya akan menggunakan satu sumber data yang valid, tanpa ada data tambahan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Hakiki juga menyoroti masalah pada pemilu sebelumnya, di mana beberapa kecamatan di Aceh Tenggara tidak mengunggah C-Hasil Plano ke aplikasi SIREKAP di TPS, melainkan baru di tingkat kecamatan.
Hal ini memperlambat waktu rekapitulasi di tingkat PPK kecamatan.
“Bimtek ini sangat penting untuk memberikan gambaran teknis yang tepat dalam mengarsipkan dan mendokumentasikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara secara digital,” pungkasnya.
Tambah dirinya lagi, Ketika hasil di TPS tidak sampai kepada saksi pasangan calon, ada potensi timbulnya masalah dan kecurangan.
“Karena itu, kami berharap Ketua PPK dan Sekretariat PPK di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dapat menyampaikan proses ini dengan jelas kepada PPD, PPS, dan KPPS di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Bimtek ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan kelancaran proses pemilu di Aceh Tenggara, serta mencegah masalah yang mungkin timbul di hari pemungutan suara.