Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

12 Truk Kayu Ilegal Diamankan dari Koridor Gajah Diduga Menuju Panglong Lhokseumawe Milik Haji N

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2025
in Aceh
A A
0
12 Truk Kayu Ilegal Diamankan dari Koridor Gajah Diduga Menuju Panglong Lhokseumawe Milik Haji N

Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS-PPA),Tri Nugroho Pangabean

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Tim gabungan dari unsur TNI (BAIS) dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra dilaporkan mengamankan 12 unit truk bermuatan kayu ilegal.

Kayu Ilegal tersebut diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kayu tersebut kini telah diamankan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II di Kabupaten Bener Meriah. Bertepatan di depan Markas Batalyon Infanteri 114/Satria Musara, Bener Meriah.

 

Related Posts

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut

Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut

21 April 2026
Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak

Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak

20 April 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

Kayu-kayu yang dibawa, disebut berasal dari hutan produksi terbatas dan bahkan sebagian diduga dari kawasan konservasi koridor gajah Sumatra.

Sebuah wilayah strategis yang masuk dalam inisiatif konservasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI Aceh).

Program konservasi itu merupakan kolaborasi antara KLHK, pemerintah daerah, dan mitra internasional, yang bahkan telah dikunjungi langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Juni 2025 lalu.

Hasil balakan liar tersebut, diduga bakalan di distribusi ke Panglong- panglong di Aceh Utara dan Lhokseumawe dikoordinir oleh Oknum H.Sar alias H.NN yang berdomisili di Syamtalira Bayu.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kayu hasil penebangan liar itu diduga kuat tidak hanya berhenti di Bener Meriah.

Sumber terpercaya menyebutkan, hasil pembalakan liar tersebut kemungkinan besar dibeli dan dipasok ke sejumlah panglong (pengepul dan pengolah kayu) yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

“Truk-truk itu biasanya punya jalur tetap ke panglong-panglong besar di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kami menduga ada koordinasi terstruktur yang dikendalikan oleh seorang pengusaha yang dikenal luas di kalangan pelaku industri kayu, inisialnya Haji N dan Nini,” ujar seorang Tri Nugroho Panggabean Koordinator Satgas PPA.

Jika benar keterkaitan itu terbukti, maka pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sopir atau pengangkut kayu.

Perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan penerima kayu ilegal, termasuk pemilik panglong dan dugaan aliran uang haram yang menopang industri kayu ilegal.

Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari KLHK, Gakkum, maupun TNI terkait perkembangan status hukum dari kendaraan dan kayu yang diamankan.

Tak satu pun pihak berani menjelaskan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), izin tebangan, ataupun legalitas lahan asal kayu.

Pengawasan publik dan media pun mulai mempertanyakan, apakah negara benar-benar serius menindak kejahatan kehutanan atau justru terjebak dalam kompromi kepentingan?

Kawasan sumber kayu termasuk dalam koridor hidup gajah Sumatra yang langka. Jika benar kayu berasal dari kawasan konservasi, maka insiden ini bukan hanya kejahatan lingkungan biasa, tetapi penodaan terhadap komitmen nasional dan internasional atas pelestarian keanekaragaman hayati.

“Penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai pelaku, termasuk pemilik panglong dan backing kekuasaan di belakangnya. Jangan berhenti di truk dan sopir. Kalau tidak, ini hanya sandiwara,” tegas seorang aktivis lingkungan di Aceh.

Publik mendesak Usut Tuntas Aktor di Belakang Layar Perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap, Asal usul kayu (apakah dari kawasan HGU atau hutan produksi terbatas yang tak berizin)

Dokumen SKSHH yang menyertai truk, Kepemilikan truk dan siapa aktor ekonominya, peran oknum H.NN dan berperan penting di panglong-panglong penerima kayu di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Serta koneksi politis atau kekuasaan yang memungkinkan bisnis ini berjalan mulus tanpa hambatan bertahun-tahun.

Laporan ini disusun demi kepentingan publik berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Negara wajib memberi kejelasan atas dugaan perusakan hutan, penggelapan aset negara, serta dugaan praktik state capture oleh para elite yang memanfaatkan kelemahan sistem untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Apabila kasus ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka konservasi hanya akan menjadi jargon kosong yang dipajang dalam poster kementerian, sementara hutan terus hilang, satwa terancam punah, dan uang hasil kejahatan terus berputar di meja-meja kekuasaan.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS-PPA),Tri Nugroho Pangabean dalam keterangannya tertulis yang dikirim ke Media menyebutkan, pihaknya telah menyurati pihak Balai Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera untuk menindak lanjuti temuan dugaan perambahan kayu Ilegal yang terjadi di Aceh Tengah dan bener meriah kemudian diangkut ke panglong-panglong dalam Kota Lhokseumawe.

“Ini merupkan kayu-kayu curian yang dijual oleh oleh para mafia kayu Aceh Tengah dan dikoordinir H.Sar alias H.NN di Lhokseumawe,” kata Tri Nugroho. (Tnp/Fjr/Kl)

Tags: Aceh TengahBPKHHutanKayu IlegalLhokseumawePolhutTNI
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Jokowi Yakini Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Next Post

Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Konten terkait

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra
Aceh

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Tidak sedikit perempuan terpaksa menjadi tulang punggung atawa kepala keluarga karena...

Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut
Aceh

Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut

21 April 2026

Medan, DOBRAKPOST.COM | Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, M. Ardiansyah P...

Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak
Aceh

Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak

20 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Komitmen memberantas narkoba ditegaskan oleh Polres Aceh Utara melalui tes...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Next Post
Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.