Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Komitmen memberantas narkoba ditegaskan oleh Polres Aceh Utara melalui tes urine mendadak terhadap personelnya, Senin (20/4/2026). Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi di lapangan Tri Brata Mapolres setempat.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, sebanyak 36 personel yang terdiri dari anggota Polres, jajaran Polsek, hingga perwira, dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., didampingi Wakapolres, Kasi Propam Ipda Zulkifli, serta pejabat utama lainnya.
Melalui Kasi Humas AKP Bambang, Kapolres menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pemeriksaan ini untuk mengukur kepatuhan anggota agar tidak mengkonsumsi narkoba. Hasilnya langsung kami umumkan sebagai bentuk transparansi dan pembelajaran,” ujar AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Zulkifli menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran terkait narkotika.
“Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat narkoba. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, baik pidana, disiplin, maupun kode etik,” tegasnya.
Lanjut Ipda Zulkifli, tes urine mendadak menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Utara dalam menjaga integritas internal sekaligus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.













