Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Geuchik Dayah LT telah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara terkait laporan dari Satgas percepatan pembangunan aceh(PPA) mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Tri Nugroho, Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh, menyatakan dukungan penuh atas pemanggilan ini. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Satgas PPA juga meminta dilakukan audit forensik dana desa untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Inspektorat Aceh Utara bekerja secara transparan dan profesional. Pengelolaan dana desa harus akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Tri Nugroho.
Proses pemanggilan dan audit ini menjadi langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di Aceh Utara.