Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Korban Diduga Disekap, Laporkan FIF Group ke Polres Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
27 September 2025
in Daerah
A A
0
Korban Diduga Disekap, Laporkan FIF Group ke Polres Lhokseumawe

Muhammad Reza dua dari kanan bersama pengacaranya saat Konferensi pers di Lhokseumawe

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Muhammad Reza (25), seorang warga Lhoksukon resmi melaporkan perusahaan pembiayaan FIF Group ke Polres Lhokseumawe. Reza didampingi orang tuanya dan kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), Fhakrurrazi, melayangkan laporan pada Jumat (26 September 2025).

Dalam laporan bernomor LP/B/232/IX/2025/spkt/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh, FIF Group diduga melakukan tindakan perampasan kemerdekaan terhadap konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 333 jo Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Fhakrurrazi membeberkan kronologi dugaan penyekapan yang dialami kliennya saat konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Lhokseumawe pada Sabtu (27/9/2025)

Related Posts

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

30 Januari 2026
Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

29 Januari 2026
PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026
PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

24 Januari 2026

Sekitar pukul 21.00 WIB, dua orang yang mengaku sebagai debt collector FIF mendatangi tempat Reza bekerja, di De Grand Café, dan menanyakan keberadaannya. Setelah diberi tahu bahwa Reza sedang tidur di kamar, mereka meminta agar ia dibangunkan.

“Begitu Reza bangun, mereka menunjukkan surat penagihan dan memintanya ikut dengan mereka menggunakan sepeda motor. Reza kemudian dibawa ke kantor FIF di Keude Aceh,” ujar Razi.

Lalu dibawa ke Polsek sekitar pukul 22.00 WIB, pimpinan cabang FIF memerintahkan lima orang karyawannya untuk membawa Reza ke Polsek Banda Sakti. Di sana, pihak kepolisian mencoba memfasilitasi mediasi.

“Pak Kanit menjelaskan bahwa ini bukan kasus pidana dan meminta Reza tidak takut, karena tujuan mereka hanya mencari solusi,” lanjut Razi.

Namun, dalam proses mediasi tersebut, pihak FIF bersikeras agar Reza segera melunasi tunggakan saat itu juga. Mereka bahkan mengancam akan menahan Reza di sel polsek jika tidak membayar. Namun, polisi menolak karena tidak ada laporan resmi yang masuk.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil hingga pukul 01.00 dini hari, pihak FIF kembali membawa Reza ke kantor mereka dan tidak mengizinkannya pulang.

Keesokan harinya, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Tati, ibu kandung Reza, datang ke kantor FIF dengan maksud melunasi tunggakan yang diklaim mencapai lebih dari Rp8 juta. Namun, pihak leasing menolak menerima pembayaran tersebut, kecuali Reza menghadirkan kakak kandungnya.

Setelah upaya pembayaran ditolak dan Reza belum juga dibebaskan, pada pukul 15.00 WIB, tim hukum dari YLBH CaKRA akhirnya turun tangan dan berhasil membawa Reza pulang dari dugaan penyanderaan yang dilakukan oleh pihak FIF.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan YLBH CaKRA memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melawan praktik penagihan yang melanggar hukum.

Tags: FIF GroupNewsPenyekapanPolres LhokseumawePopuler
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan FIF Lhokseumawe berubah Layaknya Rumah Tahanan

Next Post

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Gampong Cot Barat Tanah Luas, Raih 130 Suara

Konten terkait

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek
Daerah

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

30 Januari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Polsek Baktiya mendatangi tempat pengolahan sagu yang berada di Gampong...

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara
Daerah

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

29 Januari 2026

Aceh Utara, DOBRAKPIST.COM | Penderitaan warga pascabanjir di Aceh Utara kian memprihatinkan. Hingga lebih...

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers
Daerah

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe akan menggelar Konferensi ke II...

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor
Daerah

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

24 Januari 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengirim 8 wartawannya mengikuti Retret...

Next Post
Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Gampong Cot Barat Tanah Luas, Raih 130 Suara

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Gampong Cot Barat Tanah Luas, Raih 130 Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

    Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

30 Januari 2026
Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

29 Januari 2026
PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026
PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

24 Januari 2026
Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

18 Januari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.