Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Korban Diduga Disekap, Laporkan FIF Group ke Polres Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
27 September 2025
in Daerah
A A
0
Korban Diduga Disekap, Laporkan FIF Group ke Polres Lhokseumawe

Muhammad Reza dua dari kanan bersama pengacaranya saat Konferensi pers di Lhokseumawe

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Muhammad Reza (25), seorang warga Lhoksukon resmi melaporkan perusahaan pembiayaan FIF Group ke Polres Lhokseumawe. Reza didampingi orang tuanya dan kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), Fhakrurrazi, melayangkan laporan pada Jumat (26 September 2025).

Dalam laporan bernomor LP/B/232/IX/2025/spkt/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh, FIF Group diduga melakukan tindakan perampasan kemerdekaan terhadap konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 333 jo Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Fhakrurrazi membeberkan kronologi dugaan penyekapan yang dialami kliennya saat konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Lhokseumawe pada Sabtu (27/9/2025)

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025
PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

16 Oktober 2025
Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

15 Oktober 2025

Sekitar pukul 21.00 WIB, dua orang yang mengaku sebagai debt collector FIF mendatangi tempat Reza bekerja, di De Grand Café, dan menanyakan keberadaannya. Setelah diberi tahu bahwa Reza sedang tidur di kamar, mereka meminta agar ia dibangunkan.

“Begitu Reza bangun, mereka menunjukkan surat penagihan dan memintanya ikut dengan mereka menggunakan sepeda motor. Reza kemudian dibawa ke kantor FIF di Keude Aceh,” ujar Razi.

Lalu dibawa ke Polsek sekitar pukul 22.00 WIB, pimpinan cabang FIF memerintahkan lima orang karyawannya untuk membawa Reza ke Polsek Banda Sakti. Di sana, pihak kepolisian mencoba memfasilitasi mediasi.

“Pak Kanit menjelaskan bahwa ini bukan kasus pidana dan meminta Reza tidak takut, karena tujuan mereka hanya mencari solusi,” lanjut Razi.

Namun, dalam proses mediasi tersebut, pihak FIF bersikeras agar Reza segera melunasi tunggakan saat itu juga. Mereka bahkan mengancam akan menahan Reza di sel polsek jika tidak membayar. Namun, polisi menolak karena tidak ada laporan resmi yang masuk.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil hingga pukul 01.00 dini hari, pihak FIF kembali membawa Reza ke kantor mereka dan tidak mengizinkannya pulang.

Keesokan harinya, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Tati, ibu kandung Reza, datang ke kantor FIF dengan maksud melunasi tunggakan yang diklaim mencapai lebih dari Rp8 juta. Namun, pihak leasing menolak menerima pembayaran tersebut, kecuali Reza menghadirkan kakak kandungnya.

Setelah upaya pembayaran ditolak dan Reza belum juga dibebaskan, pada pukul 15.00 WIB, tim hukum dari YLBH CaKRA akhirnya turun tangan dan berhasil membawa Reza pulang dari dugaan penyanderaan yang dilakukan oleh pihak FIF.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan YLBH CaKRA memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melawan praktik penagihan yang melanggar hukum.

Tags: FIF GroupNewsPenyekapanPolres LhokseumawePopuler
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan FIF Lhokseumawe berubah Layaknya Rumah Tahanan

Next Post

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Gampong Cot Barat Tanah Luas, Raih 130 Suara

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan...

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37
Daerah

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Wisuda Angkatan ke-37 yang berlangsung selama...

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja
Daerah

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

16 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Rapat Kerja...

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah
Daerah

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

15 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dua desa di Kecamatan Lhoksukon, Blang Aman dan Cot U...

Next Post
Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Gampong Cot Barat Tanah Luas, Raih 130 Suara

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Gampong Cot Barat Tanah Luas, Raih 130 Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.