Jakarta, DOBRAK POST – Korupsi di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan, dengan kasus yang terus bertambah setiap tahun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti bahwa korupsi bukan lagi persoalan tingkat tinggi, melainkan sudah menjalar hingga ke level pemerintahan paling rendah, salah satunya kepala desa.
Dalam rapat koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024), Burhanuddin menjelaskan bahwa kejaksaan siap memberikan bantuan untuk mencegah kebocoran anggaran dan korupsi.
“Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal lainnya yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Ironisnya, korupsi di Indonesia bukan hanya semakin marak, tetapi juga meluas dengan adanya otonomi daerah. Jika sebelumnya korupsi mungkin terpusat di “segitiga” pemerintahan pusat, kini, dengan adanya desentralisasi, praktik korupsi justru menyebar ke berbagai daerah.
Burhanuddin bahkan menyebutkan bahwa korupsi kini menjangkiti tingkatan pemerintahan paling bawah, termasuk kepala desa.
“Mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah hingga ke atas, korupsi sudah menjamur. Padahal, saya sering mengingatkan agar penanganan kasus korupsi harus ekstra hati-hati, terutama yang melibatkan kepala daerah dan kepala desa,” jelasnya.
Masalah utama, menurut Burhanuddin, adalah bahwa kepala desa sering kali kurang terampil dalam mengelola anggaran besar
Pemimpin desa yang dipilih masyarakat ini, katanya, belum tentu memiliki pengetahuan yang cukup soal keuangan.
“Kepala desa ini dipilih oleh masyarakat yang plural, dari yang berpendidikan hingga yang tidak. Tiba-tiba, orang yang tadinya tak pernah mengelola anggaran, diberi tanggung jawab mengelola Rp 1-2 miliar. Inilah tantangan besar yang mereka hadapi,” katanya.
Burhanuddin menegaskan, kurangnya pemahaman kepala desa dalam tata kelola keuangan sering kali jadi penyebab kebocoran anggaran. Akibatnya, korupsi tak terhindarkan.
“Ini tugas berat bagi mereka. Mereka harus bertanggung jawab atas sistem keuangan pemerintahan daerah, tapi sering kali tak tahu apa yang harus dilakukan setelah menerima anggaran itu. Di sinilah kebocoran terjadi,” pungkasnya.
Pandangan kritis ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan edukasi bagi pemimpin desa sangat penting untuk mengurangi korupsi yang semakin merajalela.