Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Korupsi Menggurita, Dari Pusat hingga Desa, Kejagung Bersikap

Kepala desa sering kali kurang terampil dalam mengelola anggaran besar

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Nasional
A A
0
Korupsi Menggurita, Dari Pusat hingga Desa, Kejagung Bersikap

Jaksa Agung Republik Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, DOBRAK POST – Korupsi di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan, dengan kasus yang terus bertambah setiap tahun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti bahwa korupsi bukan lagi persoalan tingkat tinggi, melainkan sudah menjalar hingga ke level pemerintahan paling rendah, salah satunya kepala desa.

Dalam rapat koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024), Burhanuddin menjelaskan bahwa kejaksaan siap memberikan bantuan untuk mencegah kebocoran anggaran dan korupsi.

Related Posts

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

Indahnya Berbagi, Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

26 Februari 2026

“Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal lainnya yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Ironisnya, korupsi di Indonesia bukan hanya semakin marak, tetapi juga meluas dengan adanya otonomi daerah. Jika sebelumnya korupsi mungkin terpusat di “segitiga” pemerintahan pusat, kini, dengan adanya desentralisasi, praktik korupsi justru menyebar ke berbagai daerah.

Burhanuddin bahkan menyebutkan bahwa korupsi kini menjangkiti tingkatan pemerintahan paling bawah, termasuk kepala desa.

“Mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah hingga ke atas, korupsi sudah menjamur. Padahal, saya sering mengingatkan agar penanganan kasus korupsi harus ekstra hati-hati, terutama yang melibatkan kepala daerah dan kepala desa,” jelasnya.

Masalah utama, menurut Burhanuddin, adalah bahwa kepala desa sering kali kurang terampil dalam mengelola anggaran besar

Pemimpin desa yang dipilih masyarakat ini, katanya, belum tentu memiliki pengetahuan yang cukup soal keuangan.

“Kepala desa ini dipilih oleh masyarakat yang plural, dari yang berpendidikan hingga yang tidak. Tiba-tiba, orang yang tadinya tak pernah mengelola anggaran, diberi tanggung jawab mengelola Rp 1-2 miliar. Inilah tantangan besar yang mereka hadapi,” katanya.

Burhanuddin menegaskan, kurangnya pemahaman kepala desa dalam tata kelola keuangan sering kali jadi penyebab kebocoran anggaran. Akibatnya, korupsi tak terhindarkan.

“Ini tugas berat bagi mereka. Mereka harus bertanggung jawab atas sistem keuangan pemerintahan daerah, tapi sering kali tak tahu apa yang harus dilakukan setelah menerima anggaran itu. Di sinilah kebocoran terjadi,” pungkasnya.

Pandangan kritis ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan edukasi bagi pemimpin desa sangat penting untuk mengurangi korupsi yang semakin merajalela.

 

Tags: dana desadana pusatdesaHukumKejagungKejati Acehkejati kalselkejati papuakejati sumselkejati sumutkepala desakorupsi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Herindra Tegaskan Intelijen Harus Waspada dan Koordinatif Jelang Pilkada 2024

Next Post

Polres Aceh Utara Amankan 428 Gram Sabu, Lima Pria Dibekuk Dilokasi Berbeda

Konten terkait

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba
Nasional

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, meminta kepada Kapolri untuk membentuk Korps Tindak...

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional
Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Dalam pusaran politik Indonesia yang penuh manuver, kompromi, dan tarik-menarik kepentingan,...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Aceh

Indahnya Berbagi, Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

26 Februari 2026

Dobrakpost.com | Lhoksukon Dalam rangka menyemarakkan bulan suci ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Aceh...

Next Post
Polres Aceh Utara Amankan 428 Gram Sabu, Lima Pria Dibekuk Dilokasi Berbeda

Polres Aceh Utara Amankan 428 Gram Sabu, Lima Pria Dibekuk Dilokasi Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.