Aceh Tenggara, DOBRAK POST – Kerusakan hutan akibat aktivitas manusia kini mencapai titik mengkhawatirkan, menjadi penyebab utama bencana ekologis seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga banjir besar.
Salah satu contohnya adalah Aceh Tenggara, di mana penggundulan hutan menjadi biang kerok bencana yang terus berulang.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menyoroti bahwa kerusakan tutupan hutan yang masif selama tujuh tahun terakhir menjadi pemicu utama banjir bandang yang meluluhlantakkan sejumlah kecamatan di wilayah ini.
“Banjir bandang yang menghancurkan Aceh Tenggara adalah akibat langsung dari kerusakan hutan yang tidak terkendali. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Saleh Selian, Bupati LIRA Aceh Tenggara, Kamis (02/01/2024).
Hasil Investigasi LIRA, Modus dan Dampaknya
Investigasi LIRA mengungkap bahwa kerusakan parah terjadi di kawasan hutan pegunungan Jambur Lateng. Modus utamanya adalah pembukaan lahan untuk perkebunan yang menyebabkan degradasi besar-besaran pada tutupan hutan, terutama di wilayah hulu bagian timur pegunungan.
Akibatnya, wilayah hilir seperti Kecamatan Lawe Sumur, Bukit Tusam, Bambel, Semadam, dan Babul Makmur menjadi langganan banjir bandang. Material seperti batang kayu bekas pembalakan liar yang terbawa saat banjir semakin menguatkan dugaan ini.
“Kami mencatat ratusan hektare hutan yang rusak parah. Ironisnya, sebagian besar pengelolaan lahan dilakukan oleh oknum pejabat yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. Faktanya, masyarakat kecil justru minim akses terhadap lahan tersebut,” ungkap Saleh.
Tuntutan LIRA: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
LIRA mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menangani kasus ini. Hingga saat ini, pelaku perusakan hutan belum pernah diproses hukum meskipun dampaknya nyata merugikan masyarakat luas.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, Aceh Tenggara akan terus menjadi korban eksploitasi hutan yang tak bertanggung jawab,” tegas Saleh Selian.
Alarm untuk Pemerintah
Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat dan daerah. Penggundulan hutan tidak hanya menghancurkan ekosistem tetapi juga membahayakan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
Banjir bandang yang melanda Aceh Tenggara membawa kerugian besar, baik secara materiil maupun korban jiwa. Pemerintah harus segera menghentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup demi melindungi masyarakat dari ancaman bencana berulang.
“Kerusakan hutan bukan hanya masalah lingkungan, tapi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup kita semua,” tutup Saleh.