Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

Jamal by Jamal
11 April 2026
in Daerah
A A
0
Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang mengarah pada tindakan penghasutan di depan umum.

Muhammad Fadli selaku Dewan Pembina DPP AMAN menyampaikan dalam konferensi pers di depan Polda Metro Jaya bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Related Posts

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

12 April 2026
Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

6 April 2026
Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Harap Pemerintah Segera Bertindak

Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Harap Pemerintah Segera Bertindak

4 April 2026
Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi, Bahas Implementasi KUHP–KUHAP Baru

Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi, Bahas Implementasi KUHP–KUHAP Baru

4 April 2026

DPP AMAN menilai setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum. Oleh karena itu, laporan ini turut disertai sejumlah bukti awal dan kajian dari tim internal organisasi.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPP AMAN menduga pernyataan Saiful Mujani melanggar Pasal 246 huruf A dan huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penghasutan untuk melawan penguasa umum.

Pihak DPP AMAN menegaskan bahwa pelaporan ini tidak bermuatan kepentingan politik praktis, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan penghasutan terhadap pemerintahan yang sah yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

Lebih lanjut, DPP AMAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, DPP AMAN menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, DPP AMAN menilai Indonesia harus tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Masyarakat tidak boleh panik. Semua pihak harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup DPP AMAN.

Tags: DPP AMANLaporan PolisiNewsSaiful Mujani
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

Next Post

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Konten terkait

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 
Daerah

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

12 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pasca banjir yang melanda wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara,...

Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas
Daerah

Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

6 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Praktik peminjaman sekaligus biaya penggunaan bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Harap Pemerintah Segera Bertindak
Daerah

Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Harap Pemerintah Segera Bertindak

4 April 2026

Aceh Utara, DOBARAKPOST.COM | Penderitaan warga di Gampong Alue Bili Geulumpang kian memprihatinkan. Pasalnya,...

Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi, Bahas Implementasi KUHP–KUHAP Baru
Daerah

Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi, Bahas Implementasi KUHP–KUHAP Baru

4 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Polres Lhokseumawe menggandeng kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan Perhimpunan...

Next Post
Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

    Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

12 April 2026
Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

11 April 2026
Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

6 April 2026
Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Harap Pemerintah Segera Bertindak

Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Harap Pemerintah Segera Bertindak

4 April 2026
Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi, Bahas Implementasi KUHP–KUHAP Baru

Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi, Bahas Implementasi KUHP–KUHAP Baru

4 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.