Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

MaTA: Kenapa Inspektorat Aceh Abaikan Probity Audit Proyek Strategis dengan KPK?

Redaksi by Redaksi
4 November 2024
in Aceh
A A
0
Foto Koleksi Pribadi Alfian MaTA Untuk Dobrak Post, (04/11/24).
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, DOBRAK POST – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti lambatnya pelaksanaan komitmen review dan probity audit terhadap proyek strategis di Aceh oleh Inspektorat Aceh yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan hasil analisis dokumen dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, menurut Alfian Koordinator MaTA terdapat pembahasan dan koordinasi pada 33 paket pengadaan barang dan jasa proyek strategis Aceh, sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur Nomor 600/728/2024.

Lanjut Alfian, Rangkaian koordinasi dan kesepakatan tersebut dilaksanakan pada 7-8 Agustus 2024 antara Pemerintah Aceh dan KPK, menghasilkan persetujuan untuk melakukan review atas proyek strategis ini oleh Inspektorat Aceh sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Related Posts

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025

“Menindaklanjuti hal ini, KPK mengeluarkan surat dengan nomor B/6518/KSP/.00/70-72/10/2024 pada 8 Oktober 2024, yang meminta hasil review disampaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan,” kata Alfian, 4 November 2024.

Namun, hingga saat ini, Inspektorat Aceh belum menyerahkan hasil review yang diharapkan, termasuk beberapa poin penting, seperti Review atas Sanggahan Proyek Revitalisasi Situs Sejarah Makam Habib Bugak di Kabupaten Bireuen. mengidentifikasi masalah pada tahapan sanggahan dan sanggah banding.

Review Proyek Revitalisasi UPTD PLUT KUMKM di Dinas Koperasi Aceh, terkait perencanaan dan pelaksanaan. Review Perencanaan Proyek Pembangunan Bunker dan Fasilitas Penunjang di RSUD Zainal Abidin.

Probity Audit Terhadap Lima Proyek Strategis Daerah, meliputi seluruh tahapan proyek dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
Review pada 25 Proyek Strategis dalam Pengadaan Barang dan Jasa – memastikan seluruh tahapan proses berjalan sesuai prosedur.

MaTA menyatakan kekhawatiran atas penundaan ini, mengingat sejak kesepakatan 7-8 Agustus 2024, sudah 62 hari berlalu tanpa adanya laporan hasil review dari Inspektorat Aceh.

Menurut Koordinator MaTA, Alfian, penundaan ini membuka peluang terjadinya manipulasi data dan kaburnya fakta-fakta penting pada proyek-proyek tersebut.

Alfian mengingatkan, jika review dan audit ini tidak dilakukan secara cermat dan transparan, hasilnya berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa mendatang.

Untuk itu, MaTA mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh agar turut mengawasi proses review dan audit yang dilakukan Inspektorat Aceh, demi menjamin akuntabilitas dan integritas pelaksanaan proyek strategis di Aceh.

MaTA juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPK dalam memastikan kesepakatan tersebut dijalankan tanpa hambatan, sehingga sektor pengadaan barang dan jasa di Aceh bersih dari praktik korupsi.

 

Tags: AcehAlfianDobrakInspektoratKPKMaTA
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Milenial Siap Kawal Pilkada, Menyuarakan Perubahan untuk Lhokseumawe

Next Post

HUT Ke-5 Partai Gelora di Lhokseumawe, Penuh Kejutan dan Semangat Menuju Pilkada 2024

Konten terkait

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV
Aceh

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, mendesak pemerintah...

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan
Aceh

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mendesak kapal kargo...

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Aceh

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Kepanikan kembali melanda warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur....

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh
Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh setelah...

Next Post
HUT Ke-5 Partai Gelora di Lhokseumawe, Penuh Kejutan dan Semangat Menuju Pilkada 2024

HUT Ke-5 Partai Gelora di Lhokseumawe, Penuh Kejutan dan Semangat Menuju Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

28 Agustus 2025
Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.