Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Mengaku Polisi hingga Dokter, Jumlah Korban Penipu Asal Lhoksukon Bertambah Jadi 30 Orang

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Mengaku Polisi hingga Dokter, Jumlah Korban Penipu Asal Lhoksukon Bertambah Jadi 30 Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon, DOBRAKPOST.COM | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penipuan yang dilakukan oleh IKN (53) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang sebelumnya ditangkap karena mengaku sebagai anggota Polisi demi melancarkan aksi penipuannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menyampaikan, hingga Kamis (24/7/2025), jumlah korban yang terdata telah mencapai 30 orang. Total kerugian korban akibat berbagai modus penipuan yang dilakukan tersangka sejak 30 Agustus 2019 hingga Maret 2025 kini mencapai Rp418.500.000,-.

“Tersangka tidak hanya mengaku sebagai anggota Polisi atau BNN, di wilayah Bireuen ia bahkan menyamar sebagai dokter spesialis kandungan yang buka praktek di Medan. Sementara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tercatat ada sekitar 12 orang korban,” ujar AKP Boestani.

Related Posts

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

7 November 2025
Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Atas perbuatannya, IKN alias Balia kini dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kasat Reskrim menambahkan, khusus di wilayah Polres Aceh Utara, pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak awal penanganan kasus ini guna menampung laporan dari masyarakat yang mungkin juga menjadi korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait aksi penipuan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Aceh Utara melalui posko yang telah disediakan,” pungkasnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Rutan Polres Aceh Utara. Polisi terus mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus penipuan lainnya yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh.

Tags: Acehpolisi gadunganPolres Aceh UtaraTipu Warga
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Imigrasi Sudah Bentuk 21 Desa Binaan di Aceh Untuk Cegah TPPO

Next Post

Dua Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh: Bukti Kondusifitas Kamtibmas untuk Event Skala Besar

Konten terkait

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP
Daerah

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

7 November 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setdako Lhokseumawe kembali...

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor
Daerah

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Puskesmas Meurah Mulia menggelar kegiatan Lokakarya Mini Tribulanan lintas sektor,...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan...

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37
Daerah

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Wisuda Angkatan ke-37 yang berlangsung selama...

Next Post
Dua Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh: Bukti Kondusifitas Kamtibmas untuk Event Skala Besar

Dua Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh: Bukti Kondusifitas Kamtibmas untuk Event Skala Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

    Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Kecam Oknum Geuchik di Aceh yang Diduga Minta Jatah 2,5 Persen dari Biaya Pembuatan Surat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

8 November 2025
Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

7 November 2025
Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025
Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

Dari Tanah Rencong ke Dunia: Kiprah Perempuan Aceh Menyebarkan Kekuatan Budaya dan Ekonomi

5 November 2025
Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia Kesehatan KIP korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.