Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan para menteri agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto dengan persoalan teknis kementerian, termasuk sengketa empat pulau di Aceh.
“Menteri Dalam Negeri dan ATR/BPN harus lebih awas. Jangan jadikan masalah ini beban Presiden. Urusan administratif harusnya selesai di tingkat kementerian,” kata Muzani, Rabu (25/6/2025).
Polemik mencuat setelah Kemendagri menetapkan empat pulau, Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan, masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumut. Padahal, keempatnya selama ini terdata sebagai bagian Aceh Singkil.
Presiden Prabowo langsung turun tangan. Dalam rapat terbatas, ia memutuskan keempat pulau dikembalikan ke Aceh berdasarkan dokumen sejarah dan hukum sejak 1992. Sikap cepat ini diapresiasi banyak pihak, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.
Legislator Aceh, Nasir Djamil, mendesak agar Presiden segera menerbitkan Keppres sebagai payung hukum final. Sementara sejumlah tokoh mengingatkan agar isu ini tidak dipolitisasi demi kepentingan lokal.