Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

Redaksi by Redaksi
7 November 2024
in Daerah, Uncategorized
A A
0
Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAK POST – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai membuka pendaftaran dan proses seleksi Calon Direksi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pase Energi Migas. Proses pendaftaran dibuka pada 11 s/d 12 November 2024.

Perseroda PT Pase Energi Migas merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara yang memiliki kegiatan usaha di bidang energi (minyak dan gas) yang terdapat dalam wilayah Aceh Utara.

Pemilihan Calon Direksi baru dilakukan karena direksi sebelumnya telah habis masa jabatan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025
Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

17 Oktober 2025
PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

16 Oktober 2025

Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perseroda PT Pase Energi Migas Dayan Albar, SSos, MAP, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 500/01/Pansel/2024 tentang Seleksi Direksi PT Pase Energi Migas (Perseroda) Kabupaten Aceh Utara, untuk menjaring calon direksi yang baru.

“Kita membuka kesempatan bagi siapa saja masyarakat umum dan profesional untuk menjadi calon Direksi PT Pase Energi Migas,” kata Dayan, Kamis 7 November 2024.

Untuk syarat dan ketentuan semuanga dapat dlihat di website

Untuk syarat dan ketentuan semuanya dapat dilihat di website ;

https://acehutara.go.id/halaman/perseroda2024

Kata dia, proses seleksi yang dilakukan panitia didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Migas dan Energi Kabupaten Aceh Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pase Energi Migas Kabupaten Aceh Utara.

Hal itu dimaksudkan untuk mengisi jabatan para direksi, meliputi Direktur Utama, serta Direktur Umum dan Keuangan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari RS Pemerintah), memiliki keahlian, integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selain itu, juga harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai tentang minyak dan gas bumi, mempunyai pendidikan minimal S-1, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

Disebutkan Dayan, pendaftar tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Selain persyaratan umum, lanjut Dayan, pendaftar juga harus memperhatikan sejumlah persyaratan khusus dan persyaratan administrasi yang dapat dilihat melalui link website di atas.

“Waktu pendaftaran kita buka selama dua hari, yakni tanggal 11 s/d 12 November 2024, dan tahapannya dimulai dengan proses seleksi administrasi hingga wawancara akhir dengan Bupati Aceh Utara,” jelas Dayan, yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Dikatakan, berkas pendaftaran dapat diajukan ke Sekretariat Panitia, yakni pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara (Kantor Bupati) Jln Banda Aceh – Medan Km. 295 Landing Kecamatan Lhoksukon, dari pukul 08.00 s/d 16.30 WIB setiap hari kerja.

“Kita harapkan proses seleksi ini dapat berlangsung baik dan lancar hingga terpilihnya Direksi yang baru pada Perseroda PT Pase Energi Migas” pungkas Dayan yang turut didampingi oleh Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Samsul Rizal, ST, MSi.

Penulis: Rilis
Editor: Haiqal Alfikri
Tags: BLOK BBPMABUPATIDIREKSIMIGASPASE ENERGI MIGASPEMAPEMKAB ACEH UTARAREKRUTMENSEKDA
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Debat Tunggal Pilkada Aceh Utara, Menakar Janji “Meuligoe Panglima”

Next Post

Harga Pupuk Tinggi, PI Diminta Selektif loloskan Distributor di Aceh Utara

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan...

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37
Daerah

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Wisuda Angkatan ke-37 yang berlangsung selama...

Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Uncategorized

Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

17 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek pembangunan drainase di kawasan Utenkot dan Menasah Blang, Kecamatan Muara...

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja
Daerah

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

16 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Rapat Kerja...

Next Post
Harga Pupuk Tinggi, PI Diminta Selektif loloskan Distributor di Aceh Utara

Harga Pupuk Tinggi, PI Diminta Selektif loloskan Distributor di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Gerakan Provokatif yang Mengganggu Stabilitas Pemerintahan Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.