Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penyebar Ajaran Millah Abraham, Enam Pria Ditangkap

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2025
in Uncategorized
A A
0
Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penyebar Ajaran Millah Abraham, Enam Pria Ditangkap

Konferensi pers penangkapan enam tersangka penganut ajaran sesat

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap jaringan penyebar ajaran sesat berkedok agama Islam yang dikenal dengan nama Millah Abraham. Enam tersangka asal Aceh dan Sumatra Utara berhasil diamankan.

Hal itu diungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis, 7 Agustus 2025. Bustani menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Kamis malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Masjid Hanafiah, Gampong Mns. Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kala itu, ketua pemuda gampong yang memergoki kegiatan mencurigakan, bersama warga setempat segera menghentikan kegiatan itu dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Related Posts

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Blang Padang

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Blang Padang

17 Agustus 2025
Perencanaan Program Anti Stunting Berbasis Data Keluarga

Perencanaan Program Anti Stunting Berbasis Data Keluarga

4 Agustus 2025
DPMPPKB Bangun Sistem Pelaporan Cepat Anak Risiko Stunting

DPMPPKB Bangun Sistem Pelaporan Cepat Anak Risiko Stunting

25 Juli 2025
Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat

Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat

21 Juli 2025

“Tiga tersangka yang diamankan di lokasi masing-masing berinisial HA, ES, dan NA. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pengajian yang berisi doktrin menyimpang serta prosesi baiat terhadap seseorang berinisial SY,” sebut Bustani.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Bustani, kembali ditangkap tiga tersangka lainnya di dua lokasi, yaitu di SPBU Pulau Pisang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (28/7) sekitar pukul 21.30 WIB dan di Geurugok, Kecamatan Gandapura, Bireun, Selasa dini hari (29/7).

Bustani mengungkapkan, keenam tersangka yang diamankan ini memiliki peran dan struktur tersendiri dalam organisasi penyebar ajaran Millah Abraham. “AA (48) warga Karang Berombak, Medan Barat sebagai Imam I (pembaiat), HA (60) warga Samuti Rayeuk, Kecamatan Gandapura, Bireun sebagai Imam II, RH (39) warga Titi Papan, Medan Deli sebagai Imam IV, ES (38) warga Pademangan, Jakarta Barat sebagai bendahara, NA (53) warga Bintang Hu, Lhoksukon sebagai utusan pembaiat dan M (27) warga Samuti Rayeuk, Gandapura sebagai sekretaris pembaiat,” rincinya.

Kelompok ini, lanjut Bustani, telah menyebarkan ajaran menyimpang di sejumlah wilayah di Aceh. “Seluruh Aceh sudah terdapat kelompok mereka. Ajaran yang mereka sebarkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan telah meresahkan masyarakat,” tegas AKP Bustani.

Dalam pengajarannya, kelompok Millah Abraham mengajarkan sejumlah hal yang dianggap sesat, antara lain, menyatakan Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW, menolak mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS, mengklaim Nabi Adam AS memiliki ayah dan ibu, tidak percaya pada peristiwa Isra Mi’raj, tidak mewajibkan shalat lima waktu, dan mengklaim bahwa jumlah ayat Al-Qur’an adalah 9.236 ayat, bukan 6.666 ayat.

“Kelompok ini juga menafsirkan Al-Qur’an dengan versi bahasa mereka sendiri dan menerbitkan buku, serta modul pengajaran khusus. Jika dibaca tanpa pemahaman yang tepat atau tanpa bimbingan ulama, isi buku tersebut dinilai sangat mudah memengaruhi masyarakat awam,” kata Bustani.

Dalam penangkapan ini, Satreskrim Polres Aceh Utara menyita sejumlah barang bukti, masing-masing, dua lembar kertas berisi potongan ayat, enam unit handphone, dua unit sepeda motor, satu unit mobil, enam lembar KTP, satu buku notes, tiga modul ajaran, satu unit laptop dan satu notebook, dua unit proyektor dan layar, tiga buku tabungan dan 25 buku ajaran Millah Abraham.

AKP Bustani menyatakan, Polres Aceh Utara berkomitmen menjaga kemurnian akidah umat Islam di Aceh. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi ajaran sesat yang merusak ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Kelompok Millah Abraham juga diketahui mencoba menyatukan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dalam satu kepercayaan, yang dinilai sangat bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) juga telah melarang keberadaan ajaran sesat. Sejauh ini, jumlah jemaah yang telah dibaiat di Aceh tercatat sebanyak 17 orang, dengan anggota yang terdata sebanyak 60 orang, dan 30 di antaranya aktif.

“Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang penyesatan agama dan pelanggaran terhadap ketertiban umum, yaitu Pasal 18 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), serta Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka juga terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta kurungan penjara selama lima tahun,” pungkas AKP Bustami.

Tags: Aceh UtaraAliran sesatPolres Aceh Utara
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Program Magister Ilmu Komunikasi Unimal Buka Pendaftaran Sejak 7 Agustus 2025

Next Post

Bupati Aceh Utara Serukan Perlawanan Terhadap Ajaran Millah Abraham yang Menyimpang

Konten terkait

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Blang Padang
Uncategorized

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Blang Padang

17 Agustus 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko mengikuti upacara peringatan...

Perencanaan Program Anti Stunting Berbasis Data Keluarga
Advertorial

Perencanaan Program Anti Stunting Berbasis Data Keluarga

4 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM — DPMPPKB Kabupaten Aceh Utara menekankan pentingnya pemanfaatan data keluarga dalam...

DPMPPKB Bangun Sistem Pelaporan Cepat Anak Risiko Stunting
Advertorial

DPMPPKB Bangun Sistem Pelaporan Cepat Anak Risiko Stunting

25 Juli 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM — Inovasi terbaru DPMPPKB Aceh Utara adalah pengembangan sistem pelaporan cepat...

Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat
Daerah

Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat

21 Juli 2025

Lhoksukon, DOBRAKPOST.COM | Cegah judi online, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Trie Aprianto,...

Next Post
Bupati Aceh Utara Serukan Perlawanan Terhadap Ajaran Millah Abraham yang Menyimpang

Bupati Aceh Utara Serukan Perlawanan Terhadap Ajaran Millah Abraham yang Menyimpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025
Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

24 Agustus 2025
Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agustus 2025
Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

22 Agustus 2025
Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

21 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.