Aceh Utara, DOBRAKPOST – Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial KLD DI. Rekonstruksi ini digelar di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni lokasi awal peristiwa hingga tempat pembuangan korban.
Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitulu, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini tersangka memperagakan 47 adegan, mulai dari pertemuan awal dengan korban, transaksi melalui Facebook, hingga pembuangan jasad.
“Tersangka menggunakan senjata rakitan yang dibelinya sendiri di Lampung. Pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya, dan tersangka bertindak sendirian dalam aksi pembunuhan. Sementara pihak lain hanya membantu dalam proses pembuangan jenazah,” ujar Mayor Laut (PM) Anggiat Napitulu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin agar kasus ini segera dituntaskan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, ia meminta rekan-rekan media untuk terus mengawal perkembangan kasus hingga nantinya perkara ini dilimpahkan ke Auditor Militer.
Mayor Laut (PM) Anggiat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mendatangi keluarga korban sebagai bentuk empati atas peristiwa ini.
“Kami juga tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Kami sudah berulang kali menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita mendalam,” tambahnya.