Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

PWI Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2025
in News
A A
0
PWI Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

Ketua PWI kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang merangkap profesi sebagai wartawan, kecuali dalam tiga instansi resmi milik negara, RRI, TVRI, dan Kantor Berita Antara. Ketiganya memiliki aturan khusus yang mengikat karena sejak awal memang ditetapkan sebagai lembaga penyiaran atau media informasi milik negara.

Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Ahmad, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya oknum ASN yang menjalankan peran ganda sebagai pelayan publik sekaligus wartawan di luar tiga lembaga tersebut. “Ini praktik yang sangat rawan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. ASN memiliki akses terhadap data dan kebijakan internal yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurut Sayuti, sejumlah kasus menunjukkan bahwa ASN yang menjadi wartawan kerap memanfaatkan posisi gandanya untuk mendapatkan informasi strategis secara tidak etis. “Di lingkungan pemerintahan, masih banyak ASN yang aktif menulis dan mengaku sebagai wartawan tanpa tergabung dalam organisasi resmi. Ada juga yang bertugas di DPR atau dinas strategis namun tetap aktif meliput,” katanya.

Related Posts

Usai Pemutakhiran Data, Mensos Alihkan Bansos yang tak Tepat Sasaran

Usai Pemutakhiran Data, Mensos Alihkan Bansos yang tak Tepat Sasaran

26 Juli 2025
Ketua IKA Desak Transparansi, Soroti Dugaan KKN dan Persekongkolan dalam Proyek Pemerintah Aceh

Ketua IKA Desak Transparansi, Soroti Dugaan KKN dan Persekongkolan dalam Proyek Pemerintah Aceh

23 Juli 2025
Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Teken MoU, 50 Rumah Dhuafa akan segera Dibangun

Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Teken MoU, 50 Rumah Dhuafa akan segera Dibangun

22 Juli 2025
Laut Bukan Tempat Sampah: Sulfur Tumpah, PEMA Cuci Tangan

Laut Bukan Tempat Sampah: Sulfur Tumpah, PEMA Cuci Tangan

21 Juli 2025

Ia menambahkan, PWI sebagai organisasi profesi wartawan sudah menerapkan aturan tegas usai Kongres PWI di Solo dan Bandung. Dalam aturan tersebut, ASN dilarang rangkap profesi wartawan. “Kami di PWI Lhokseumawe sudah menonaktifkan tiga anggota yang berstatus ASN. Mereka akhirnya memilih jalan masing-masing, termasuk ada yang mengambil pensiun dini demi melanjutkan karier jurnalistik secara penuh waktu,” ujar Sayuti.

Ia juga menyoroti kondisi di Aceh Utara dan Bireuen, di mana masih ditemukan ASN yang secara diam-diam menjalankan aktivitas jurnalistik di luar kendali organisasi resmi. “Bahkan ada yang mewawancarai atasannya sendiri, kepala dinas tempat ia bekerja. Ini jelas melanggar etika dan menciptakan ruang penyalahgunaan,” sambungnya.

Sayuti menegaskan, hanya ASN di RRI, TVRI, dan Kantor Berita Antara yang diperbolehkan secara hukum menjalani profesi wartawan, karena mereka merupakan lembaga penyiaran negara dengan regulasi tersendiri. “Di luar itu, ASN harus memilih. Jika ingin menjadi wartawan, maka tinggalkan status ASN. Jika tetap sebagai ASN, maka jangan gunakan profesi wartawan sebagai kedok kepentingan pribadi,” pungkas Sayuti Ahmad.

Tags: AcehASNLhokseumawePWI
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Galian C Dianggap Berkah, Mukim Razali: Hasilnya untuk Warga

Next Post

Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat

Konten terkait

Usai Pemutakhiran Data, Mensos Alihkan Bansos yang tak Tepat Sasaran
Nasional

Usai Pemutakhiran Data, Mensos Alihkan Bansos yang tak Tepat Sasaran

26 Juli 2025

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengalihkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang...

Ketua IKA Desak Transparansi, Soroti Dugaan KKN dan Persekongkolan dalam Proyek Pemerintah Aceh
Nasional

Ketua IKA Desak Transparansi, Soroti Dugaan KKN dan Persekongkolan dalam Proyek Pemerintah Aceh

23 Juli 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Ketua Ikatan Kontraktor (IKA), Muzakir, mendesak pemerintah daerah untuk menegakkan...

Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Teken MoU, 50 Rumah Dhuafa akan segera Dibangun
Daerah

Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Teken MoU, 50 Rumah Dhuafa akan segera Dibangun

22 Juli 2025

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Islamic Relief...

Laut Bukan Tempat Sampah: Sulfur Tumpah, PEMA Cuci Tangan
Daerah

Laut Bukan Tempat Sampah: Sulfur Tumpah, PEMA Cuci Tangan

21 Juli 2025

Langsa, DOBRAKPOST.COM | Ada yang salah ketika perusahaan milik rakyat justru bikin rakyat muak....

Next Post
Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat

Cegah Judi Online, Kapolres : Saya Berikan Tindakan Tegas Jika Ada Personel Yang Terlibat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

28 Agustus 2025
Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.