Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Rp 4,6 Miliar Dana di KIP Aceh Utara Jadi Temuan BPK, Potensi Korupsi Terkuak

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2025
in Aceh, Daerah
A A
0
Rp 4,6 Miliar Dana di KIP Aceh Utara Jadi Temuan BPK, Potensi Korupsi Terkuak

Sekretaris KIP Aceh Utara Mursal Ridha, SE., M.M.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAK POST – Pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara terungkap carut-marut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh menemukan kejanggalan serius dalam pengadaan barang senilai Rp4,6 miliar yang dilakukan tanpa dokumen perencanaan yang memadai.

Fakta ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 yang dirilis pada 9 Desember 2024. Laporan itu mengungkap bahwa KIP Aceh Utara menjadi satu dari enam satuan kerja KIP di Provinsi Aceh yang diperiksa, bersama KIP Aceh, KIP Kota Banda Aceh, KIP Kota Sabang, KIP Kabupaten Pidie, dan KIP Kabupaten Aceh Barat.

Pemeriksaan mencatat bahwa KIP di wilayah Aceh menganggarkan belanja barang masing-masing Rp927,4 miliar untuk tahun anggaran 2023 dan Rp947,6 miliar untuk tahun anggaran 2024. Hingga 30 Juni 2024, realisasi belanja barang mencapai Rp598,7 miliar atau 63,19% dari anggaran.

Related Posts

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025
Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

17 Mei 2025
Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

10 Mei 2025
Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat

Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat

7 Mei 2025

Namun, dari besarnya anggaran tersebut, BPK menemukan indikasi penyimpangan serius di KIP Aceh Utara.

BPK mengungkap bahwa dalam 15 paket pekerjaan pengadaan barang dengan total nilai kontrak Rp4.693.907.800, KIP Aceh Utara tidak menyusun dokumen perencanaan yang semestinya, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan referensi harga atau survei harga.

Lebih mencengangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KIP Aceh Utara mengaku tidak pernah menyusun dokumen perencanaan.

Dalam wawancara dengan BPK, PPKom berdalih bahwa tugas tersebut telah dilimpahkan kepada Pejabat Pengadaan (PP), sementara dirinya hanya menandatangani dokumen kontrak tanpa mengetahui ada atau tidaknya dokumen perencanaan.

Ketika dimintai keterangan, PP justru mengaku tidak mengetahui bahwa seluruh pengadaan barang wajib didahului dengan KAK.

Dalam praktiknya, pengadaan barang di KIP Aceh Utara dilakukan dengan cara yang serampangan. Pada metode pengadaan langsung, HPS memang ditetapkan, tetapi tidak didokumentasikan melalui lembar penetapan resmi yang ditandatangani PPKom.

Nilai HPS hanya tertera dalam dokumen klarifikasi dan negosiasi dalam kontrak. Lebih parah lagi, dalam penentuan penyedia barang, PP tidak melakukan survei harga, melainkan langsung memilih penyedia yang sudah dikenal atau pernah bekerja sama sebelumnya. Alasannya? Demi menghindari keterlambatan pekerjaan.

Tak hanya itu, dalam pengadaan barang melalui e-catalogue, PP memilih penyedia berdasarkan harga terendah yang muncul dalam aplikasi tanpa melakukan dokumentasi yang bisa menunjukkan bahwa harga tersebut memang yang paling kompetitif.

Tidak ada kertas kerja atau bukti tertulis yang mendukung bahwa pemilihan penyedia dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

BPK menegaskan bahwa praktik ini berisiko besar menyebabkan pengadaan barang di KIP Aceh Utara tidak sesuai dengan kebutuhan dan harga yang wajar. Kesalahan ini dinilai terjadi akibat kurangnya peran Sekretaris KIP Aceh Utara selaku PPKom dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prosedur.

KIP Aceh Utara sendiri kepada BPK tidak banyak membantah temuan ini. Mereka mengakui adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan berjanji akan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK dalam rekomendasinya meminta Ketua KIP Aceh Utara untuk menginstruksikan Sekretaris KIP agar menjalankan proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika rekomendasi ini tidak segera dijalankan, potensi kebocoran anggaran dalam Pemilu 2024 semakin nyata.

Fakta ini menunjukkan betapa lemahnya tata kelola keuangan di KIP Aceh Utara. Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin uang rakyat terus menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha, SE., MM., yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), diruang kerjanya menyebut, terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Ia mengakui adanya sejumlah catatan yang harus diperbaiki, terutama dalam aspek administrasi dan perencanaan.

“Ya, sudah pasti ada temuan. Kami akan melakukan perbaikan administrasi Kerangka Acuan Kerja (KAK) sesuai rekomendasi BPK dan regulasi yang berlaku,” ujar Ridha dalam wawancara yang berlangsung hampir 30 menit.

Terkait dengan kelebihan bayar, pihaknya memastikan akan mengembalikan dana tersebut ke kas negara. Sedangkan untuk kekurangan administrasi, ia berjanji segera melengkapinya. “Kekurangan administrasi akan kami perbaiki. Kerangka Acuan Kerja (KAK) segera kami lengkapi,” tambahnya.

Saat ditanya apakah temuan ini berdampak pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Ridha membantah adanya kendala. “Semua sudah berjalan sesuai jadwal, tidak ada masalah,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa sistem penunjukan proyek di KIP Aceh Utara dilakukan melalui mekanisme e-katalog, sesuai aturan yang berlaku.

Namun, dalam wawancara tersebut, Ridha tampak sedikit canggung dan beberapa kali terdiam saat ditanya detail mengenai temuan BPK. Ia mengaku lelah dengan banyaknya telepon konfirmasi dari berbagai pihak terkait isu ini. Bahkan, ia sempat meminta agar media tidak membesar-besarkan persoalan ini.

“Kami akan memperbaiki semuanya. Saya harap media tidak menggiring opini yang berlebihan,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Meski demikian, publik tentu akan menunggu realisasi janji perbaikan yang disampaikan KIP Aceh Utara. Akankah langkah perbaikan ini benar-benar dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi? Waktu yang akan menjawab.

 

Laporan : Fuadi

 

 

 

Tags: Aceh UtaraBPK RIKIP Aceh UtaraTemuan BPK
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD SA ke Polda Aceh

Next Post

Persekongkolan Jahat, BPN Lhokseumawe Abaikan Sanggahan Warga Soal Sertifikat Tanah

Konten terkait

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai
Aceh

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025

Aceh Besar, DOBRAKPOST – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-16, Dewan Pimpinan Daerah...

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara
Aceh

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

17 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Penangkapan empat pria oleh Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara...

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim
Aceh

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

10 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Dayah Bustanus Sa'idah Cabang Dayah Abu Paya Pasi, yang terletak...

Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat
Aceh

Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat

7 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST — Ketika masyarakat Gampong Rawa dihantui keresahan atas ketidakjelasan arah Dana...

Next Post
Persekongkolan Jahat, BPN Lhokseumawe Abaikan Sanggahan Warga Soal Sertifikat Tanah

Persekongkolan Jahat, BPN Lhokseumawe Abaikan Sanggahan Warga Soal Sertifikat Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

    RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghargaan Hari Pahlawan untuk Kapolsek Banda Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Koordinator PPA Terkait Informasi Keliru Soal Proyek P3A, Mohon Maaf Pada NJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

3 Juni 2025
RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

3 Juni 2025
PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

26 Mei 2025
Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

26 Mei 2025
DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Alas Ayahwa BANDA ACEH BAWASLU berita hari ini BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes Dinkes Aceh Utara Hukum JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE KUTA CANE HARI INI Lapas Lhokseumawe MAHASISWA Opsnal PANWASLIH pendopo Pengacara Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Proyek PWI Satreskrim TANAH LUAS VIRAL Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.