Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Tindak Pidana Perusakan Hutan

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
in Aceh
A A
0
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Tindak Pidana Perusakan Hutan
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara, DOBRAK POST – Dua orang laki-laki di amankan sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan tindak perusakan hutan berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Keduanya diduga terlibat dalam penebangan pohon di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser yang terletak di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, kepada Dobrakpost.com, Kamis (23/01/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

Related Posts

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026
Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

18 Desember 2025
Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

17 Desember 2025
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

17 Desember 2025

Ia menjelaskan bahwa polisi juga berhasil menyita dua unit mesin Chainsaw yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan ilegal logging di lokasi kejadian.

Penebangan pohon yang menggunakan mesin chainsaw tersebut terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025. Pelaku yang diamankan adalah AP (47) Warga Desa Pingan Mbelang, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara dan SS (54) Warga Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara

Keduanya diamankan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas ilegal di kawasan hutan yang dilindungi. Ujar Bagus

Dua tersangka tersebut kini diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk mendalami motif dan jaringan yang terlibat. Mereka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto Pasal 55 KUHPidana.

Penegakan hukum ini merupakan langkah tegas untuk melindungi kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di kawasan hutan dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Laporan : Azhari

Tags: Aceh TenggaraKUTACANEPolda AcehSatreskrim
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dalam Waktu Singkat, Polres Aceh Tengah Berhasil Temukan Orang Hilang

Next Post

Taufik Hidayat Terpilih sebagai Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Konten terkait

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah
Aceh

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026

Oleh: Arnawan Hasibuan, Dosen Teknik Elektro Universitas Malikussaleh | Periset Keberlanjutan Energi Banjir yang...

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh
Aceh

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

18 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meninjau langsung kedatangan 700 ton...

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak
Aceh

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

17 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dugaan penyimpangan serius terungkap dalam pengelolaan barang dan jasa di...

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
Aceh

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

17 Desember 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)...

Next Post
Taufik Hidayat Terpilih sebagai Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Taufik Hidayat Terpilih sebagai Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

    PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

24 Januari 2026
Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

18 Januari 2026
Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

15 Januari 2026
Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid, Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026
Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

14 Januari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia Satgas PPA STUNTING TANAH LUAS Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.