Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Tindak Pidana Perusakan Hutan

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
in Aceh
A A
0
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Tindak Pidana Perusakan Hutan
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara, DOBRAK POST – Dua orang laki-laki di amankan sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan tindak perusakan hutan berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Keduanya diduga terlibat dalam penebangan pohon di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser yang terletak di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, kepada Dobrakpost.com, Kamis (23/01/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

Related Posts

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026
Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

Ia menjelaskan bahwa polisi juga berhasil menyita dua unit mesin Chainsaw yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan ilegal logging di lokasi kejadian.

Penebangan pohon yang menggunakan mesin chainsaw tersebut terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025. Pelaku yang diamankan adalah AP (47) Warga Desa Pingan Mbelang, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara dan SS (54) Warga Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara

Keduanya diamankan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas ilegal di kawasan hutan yang dilindungi. Ujar Bagus

Dua tersangka tersebut kini diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk mendalami motif dan jaringan yang terlibat. Mereka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto Pasal 55 KUHPidana.

Penegakan hukum ini merupakan langkah tegas untuk melindungi kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di kawasan hutan dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Laporan : Azhari

Tags: Aceh TenggaraKUTACANEPolda AcehSatreskrim
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dalam Waktu Singkat, Polres Aceh Tengah Berhasil Temukan Orang Hilang

Next Post

Taufik Hidayat Terpilih sebagai Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Konten terkait

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan
Aceh

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026

  ACEH UTARA | DOBRAKPOST.COM  Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A....

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri
Aceh

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026

  Aceh Utara | DOBRAKPOST.COM Sejumlah kepala desa (keuchik) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh...

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan
Aceh

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

  Lhokseumawe | DOBRAKPOST.COM Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor...

Next Post
Taufik Hidayat Terpilih sebagai Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Taufik Hidayat Terpilih sebagai Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

20 Maret 2026
Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.