Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Satgas PPA Kecam Oknum Geuchik di Aceh yang Diduga Minta Jatah 2,5 Persen dari Biaya Pembuatan Surat Tanah

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2025
in Aceh
A A
0
Satgas PPA Kecam Oknum Geuchik di Aceh yang Diduga Minta Jatah 2,5 Persen dari Biaya Pembuatan Surat Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mengecam keras tindakan oknum Geuchik di Desa Cot U Sibak dan Desa Blang Aman yang diduga meminta jatah sebesar 2,5 persen dari biaya pembuatan surat tanah warga.

Koordinator Satgas PPA, Tri Nugroho Panggabean, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang mencederai semangat pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

“Permintaan jatah dalam bentuk apa pun di luar ketentuan resmi tidak dapat dibenarkan. Ini termasuk kategori pungutan liar dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tri Nugroho Panggabean.

Related Posts

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026
Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga melaporkan adanya permintaan biaya tambahan oleh oknum aparat desa. Padahal, pemerintah telah menetapkan tarif pajak dan biaya administrasi tanah secara resmi berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Semua biaya sudah diatur oleh pemerintah. Tidak boleh ada tambahan pungutan di luar ketentuan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi laporan itu, pihak pemerintah daerah telah turun tangan dan memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dan pihak Geuchik yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari jalan tengah dan memastikan transparansi dalam proses pelayanan administrasi di tingkat desa.

Tri Nugroho Panggabean menegaskan, Satgas PPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut.

“Satgas PPA berkomitmen menjaga agar pembangunan di Aceh berlangsung bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Kami tidak akan membiarkan praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Aceh UtaraKadesNewsPopulerSatgas PPA
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

Next Post

Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Konten terkait

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan
Aceh

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026

  ACEH UTARA | DOBRAKPOST.COM  Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A....

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri
Aceh

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026

  Aceh Utara | DOBRAKPOST.COM Sejumlah kepala desa (keuchik) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh...

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan
Aceh

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

  Lhokseumawe | DOBRAKPOST.COM Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor...

Next Post
Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Baru Selesai, Proyek Drainase Rp1,4 Miliar di Lhokseumawe Sudah Retak: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Baktiya Barat dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil, Jangkau Warga Hingga Door to Door

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026
Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

14 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.