Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS PPA) meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di 75 desa Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, untuk tahun anggaran 2022-2023.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 002/SATGAS-PPA/VIII/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Aceh Utara. Selain itu, Satgas PPA juga berencana menyurati Inspektorat Aceh Utara dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara guna memperluas pengawasan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayah tersebut.
Koordinator Aceh Satgas PPA, Tri Nugroho Panggabean, menyatakan bahwa permintaan ini muncul setelah adanya indikasi penyimpangan penggunaan Dana Desa di kecamatan yang terdiri dari 75 desa itu.
“Kami berharap ketiga instansi terkait dapat menindaklanjuti permintaan ini secara menyeluruh. Pemeriksaan yang serius sangat penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Tri kepada media Rabu 13/8/2025.
Satgas PPA juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini ditunjukkan aparat penegak hukum dan inspektorat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Kolaborasi antara lembaga pengawas dan aparat hukum akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Aceh Utara,” tambahnya.
Dana Desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, penyalahgunaan anggaran masih sering terjadi, mulai dari proyek fiktif hingga pemotongan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPA bersama kepolisian, inspektorat, dan kejaksaan diharapkan dapat mencegah kerugian negara dan memastikan manfaat Dana Desa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Langkah Satgas PPA ini menjadi upaya preventif untuk menjaga transparansi dan kredibilitas pengelolaan Dana Desa di Aceh Utara, sekaligus memberikan sinyal tegas bahwa penggunaan dana publik akan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak berwenang. (tim)