Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Sekali Kencan dengan PSK 200 Ribu, Itu Untuk Shorts Time

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Sekali Kencan dengan PSK 200 Ribu, Itu Untuk Shorts Time

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda saat di wawancara di ruang kasat pol PP

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara, DOBRAKPOST.COM | Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik di Aceh Tenggara mempunyai tarif yang berbeda-beda dan fantastis untuk sekali kencan (short time) dengan PSK. Mulai dari kamar yang disediakan hingga pelayanan yang memuaskan saat di ranjang bersama lelaki hidung belang.

Para Pekerja Seks Komersial di memang terlihat masih berparas wajah belia atau masih muda, apalagi mereka ini berdandan semenarik mungkin untuk mencari para pelanggan hidung belakang dan oknum-oknum Pengulu Kute yang memiliki duit dan berpenampilan mewah.

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda, “Mereka sebagai PSK karena terbentur dengan ekonomi untuk biaya belanja di rumah tangganya dan biaya pendidikan anak-anaknya, apalagi PSK ini mayoritas janda,” ujarnya kepada dobrakpost.com , Selasa (22/07/2025)

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025
PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

16 Oktober 2025
Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

15 Oktober 2025

Tarif berbeda – beda untuk sekali kencan short time ada yang Rp 200.000, Rp 300 ribu hingga ada yang dibandrol dengan harga tertinggi Rp 500.000 sekali kencan short time (berhubungan intim layaknya seperti suami istri yang sah). Perbuatannya seperti ini tentunya dilarang di Aceh Tenggara karena diberlakukan Qanun Syari’at Islam tentang hukum jinayat.

Menurutnya, para PSK yang datang di Aceh Tenggara berasal dari Kota Semarang, Kota Lhokseumawe, Medan dan daerah Aceh Tenggara. Mereka para PSK ini sudah lama beraktivitas di Aceh Tenggara seperti di Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala -gala. Namun, mereka berganti-ganti datang di Aceh Tenggara.

Para wanita penghibur ini, pelanggan kencannya lelaki hidung belakang, bahkan ada juga oknum-oknum Pengulu Kute (Kepala Desa) di Aceh Tenggara. Lokalisasi PSK di lokasi-lokasi tertentu ini sudah menjadi incaran para lelaki hidung belakang, apalagi wanita PSK ini tergolong masih muda dan statusnya janda,”kata Misyadi Sunanda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara bersama Anggota Polisi Militer (PM) Subdenpom IM/1-4 Kutacane, menjaring 11 orang wanita yang diduga sebagai PSK dan satu orang pria hidung belang.

PSK dan pria hidung belang itu terjaring dalam razia di tiga lokasi. Lokasi kafe di Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala -gala, Agara diamankan lima orang wanita dan seorang pria hidung belang.

Sementara itu, di Lawe Harum Kecamatan Badar dan Kage Tower Kecamatan Deleng Pokhisen Aceh Tenggara diamankan enam orang PSK, Sabtu (19/07/2025) malam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara Ramisin melalui Plh Kabid WH & Linmas Kabupaten Aceh Tenggara, Lenny Mawarni, mengatakan, kegiatan patroli gabungan penegakan Qanun Jinayah di tempat hiburan malam yang menjual minuman keras sejenis tuak di Cafe Lawe Harum, Cafe Tower dan cafe Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala -gala.

Dalam razia itu, melibatkan Petugas Anggota Satpol PP WH dan Linmas, Anggota PM Subdenpom IM/1-4 Kutacane bersama petugas gabungan lainnya.

“Mereka melakukan penindakan patroli gabungan dan pencegahan tindakan kriminal di Cafe lapo tuak yang menjual minuman keras, sejenis tuak dan alat music Soundsystem dan karyawan Cafe serta dengan fasilitas penghibur atau wanita sebagai PSK di warung tersebut. Katanya

Petugas gabungan melakukan penyitaan soundsystem dari cafe tersebut dan membawa PSK yang memfasilitasi tempat lapo tuak dan tempat hiburan malam tersebut.

Menurut dia, dari 11 orang wanita yang diduga sebagai PSK, empat orang berasal dari Kota Semarang, Tanjung Balai, Medan (Sumatera Utara) dan Kota Lhokseumawe dan lainnya dari Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Azhari
Tags: AcehAceh TenggaraPSKSatpol PP WH
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Teken MoU, 50 Rumah Dhuafa akan segera Dibangun

Next Post

DPMPPKB Bentuk Tim Percepatan Stunting Hingga Tingkat Kecamatan

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan...

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37
Daerah

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Wisuda Angkatan ke-37 yang berlangsung selama...

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja
Daerah

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

16 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Rapat Kerja...

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah
Daerah

Desa Blang Aman dan Cot U Sibak Disorot Koordinator PPA! BPKD Ungkap Lalai Urus Pajak Tanah

15 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dua desa di Kecamatan Lhoksukon, Blang Aman dan Cot U...

Next Post
DPMPPKB Bentuk Tim Percepatan Stunting Hingga Tingkat Kecamatan

DPMPPKB Bentuk Tim Percepatan Stunting Hingga Tingkat Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Gerakan Provokatif yang Mengganggu Stabilitas Pemerintahan Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.