Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Sengketa Tanah di Lhoksukon: Ahli Waris Bantah Jual Beli, Geuchik Diduga Minta 2,5 Persen

Redaksi by Redaksi
21 September 2025
in Daerah
A A
0
Sengketa Tanah di Lhoksukon: Ahli Waris Bantah Jual Beli, Geuchik Diduga Minta 2,5 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Sengketa kepemilikan tanah di Gampong Blang Aman, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, kembali memanas. Pihak kepolisian telah memanggil geuchik untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan jual beli sebidang tanah yang masih tercatat atas nama almarhum Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.H.

Keluarga ahli waris almarhum yang tinggal di Panton Labu, menegaskan bahwa hingga kini belum ada proses jual beli resmi. “Tanah itu masih atas nama almarhum Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.H. di surat. Belum dibalik nama ke ahli waris, jadi tidak bisa dijual ke pihak manapun,” kata keluarga almarhum, Sabtu (20/9/2025).

Namun, dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, geuchik Blang Aman menyatakan tanah tersebut sudah dijual kepada seorang pembeli yang berdomisili di Medan. Bahkan, ia disebut meminta imbalan 2,5 persen dari harga tanah sebagai syarat menandatangani dokumen administrasi.

Related Posts

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026

Pernyataan ini membuat pihak ahli waris geram. “Kami heran, dasar apa geuchik meminta 2,5 persen? Itu tanah warisan keluarga kami, Kalau geuchik sampai minta imbalan, kami anggap itu tekanan yang tidak pantas,” ujar nya.

Ketegangan semakin meningkat karena muncul isu bahwa sebagian tanah sudah diwakafkan almarhum untuk jalan umum selebar lima meter. Meski tidak ada bukti tertulis, geuchik menjadikannya alasan untuk menolak menandatangani dokumen administrasi. “Dasar apa dia bilang tanah ini harus ada jalan baru bisa dijual? ungkap pihak keluarga.

Sementara itu, pihak pembeli asal Medan yang disebut telah membeli tanah tersebut, selama ini tidak pernah berkomunikasi langsung dengan geuchik, melainkan hanya melalui kuasa hukum. Kondisi ini memperuncing konflik.

Hingga berita ini diturunkan, ahli waris menyatakan akan menyampaikan klarifikasi resmi ke pihak kepolisian guna meluruskan informasi sekaligus menegaskan bahwa status tanah tersebut masih murni milik ahli waris almarhum Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.H. bahkan telah ada pentepan ahli waris dari Pengadilan Agama Jakarta Timur dan sampai saat ini belum ada jual beli sah secara hukum.( Tri)

Tags: Aceh UtaraNewsPopulerSengketa tanah
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Mahasiswa Bersatu Menuju Indonesia Emas, AMAN Gelar Diskusi Strategis di Jakarta

Next Post

Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

Konten terkait

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab
Daerah

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026

Aceh Utara,DOBRAKPOST.COM | Penyaluran Surat Keputusan (SK) bagi guru dan tenaga kependidikan di Kecamatan...

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu
Daerah

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Juru Bicara, Tgk. Muntasir...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan
Daerah

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota...

Next Post
Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Baktiya Barat dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil, Jangkau Warga Hingga Door to Door

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026
Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

14 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.