Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Telan APBA Rp 1,6 Miliar, Sungai Alue Masyik Masih Dangkal

Dengan anggaran Rp 1,6 miliar yang bersumber dari APBA 2024, pengerjaan yang dimulai sejak 14 Oktober lalu belum mencapai harapan.

Redaksi by Redaksi
30 November 2024
in Aceh, Daerah, Uncategorized
A A
0
Telan APBA Rp 1,6 Miliar, Sungai Alue Masyik Masih Dangkal
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAK POST – Proyek normalisasi Sungai Alue Masyik – Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menjadi sorotan tajam. Dengan anggaran Rp 1,6 miliar yang bersumber dari APBA 2024, pengerjaan yang dimulai sejak 14 Oktober lalu belum mencapai harapan.

Sungai masih terlihat dangkal, meskipun disebut-sebut proyek ini bertujuan mengatasi banjir dan memperbaiki manajemen air.

Pantauan di lapangan memperlihatkan fakta memprihatinkan, alur sungai tetap tidak berubah secara signifikan, hanya bantalan sungai yang tampak lebih rapi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar tentang kualitas pengerjaan proyek dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah banjir di kawasan tersebut.

Related Posts

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025

Volume Pengerjaan yang Tidak Mengikat: Alasan atau Dalih?

Pengawas lapangan proyek, Makmur, secara terbuka mengakui bahwa volume pengerjaan tidak diatur dalam kontrak. “Volume tidak mengikat, makanya tidak bisa dimasukkan dalam kontrak,” ujar Makmur. Pernyataan ini menggambarkan lemahnya perencanaan dan pengawasan yang seharusnya menjadi fondasi utama dari proyek senilai miliaran rupiah.

Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran besar berjalan tanpa kejelasan target volume pengerjaan? Tanpa standar yang mengikat, hasilnya menjadi tidak terukur dan terbuka terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Bangunan Ilegal: Pembiaran atau Ketidakmampuan?

Masalah lain yang tak kalah serius adalah menjamurnya bangunan ilegal di bantaran sungai. Menurut Makmur, area yang di bawah bangunan pasar sengaja tidak disentuh karena tidak memungkinkan alat berat bekerja. Namun, apakah ini cukup untuk membenarkan kegagalan total dalam membersihkan jalur inspeksi sungai?

Jika keberadaan bangunan ilegal dibiarkan, normalisasi menjadi tidak maksimal. Ini bukan hanya soal teknis, melainkan cerminan ketidakmampuan pemerintah menegakkan aturan dan memastikan penggunaan dana publik sesuai kebutuhan masyarakat.

Proyek ini menghabiskan Rp 1,6 miliar dari HPS yang semula ditetapkan Rp 1,8 miliar. Namun, dengan hasil yang hanya mencakup pengerjaan sepanjang 2,6 kilometer tanpa perubahan berarti pada kedalaman sungai, masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa lebih dari sekadar merapikan bantalan sungai. Ini seperti proyek asal jadi, bukan solusi nyata,” kutip BERITAMERDEKA pada pandangan Masyarakat.

Proyek ini menggambarkan kegagalan pemerintah, baik dalam perencanaan maupun pengawasan. Jika volume pengerjaan tidak diikat, bagaimana pemerintah menjamin kualitas hasil? Jika bangunan ilegal tidak ditertibkan, bagaimana proyek ini bisa disebut berhasil?

Masyarakat Aceh Utara menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran. Pemerintah juga harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan ilegal di sepanjang bantaran sungai.

Tanpa tindakan konkret, proyek normalisasi ini hanya akan menjadi bukti lain dari pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola infrastruktur di Aceh. Meski ini aspirasi Dewan, namun bukankah anggaran yang digunakan bersumber dari negara? dan Masyarakat sah menerima manfaat dari itu.

 

Sumber: Beritamerdeka.net
Tags: Alue MasyikAPBAASPIRASIProyekPublik Kawal
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

RSU Cut Meutia Gelar Zikir dan Yasinan untuk Peringati HUT Ke-53 Korpri

Next Post

Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir

Konten terkait

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 
Daerah

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Polres Aceh Utara telah menyalurkan 44 ton beras program Stabilisasi...

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV
Aceh

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, mendesak pemerintah...

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan
Daerah

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025

Lhoksukon, DOBRAKPOST.COM | Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS) Aceh mengecam keras dugaan perlakuan tidak...

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan
Aceh

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mendesak kapal kargo...

Next Post
Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir

Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

28 Agustus 2025
Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.