Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2025
in Uncategorized
A A
0
RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, S.E atau Ayahwa (Tengah), Kadis Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, S.KM., M.Kes (Kiri), Direktur RSUD Cut Mutia dr. Syarifah Rohaya (Kanan). Foto : Haiqal, (02/06/25).

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Di bawah terik matahari yang nyaris tak memberi ampun, peluh membasahi wajah para petugas. Tapi langkah mereka tak pernah ragu.

Mereka datang bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan menjemput martabat manusia yang terlalu lama dikurung oleh stigma dan ketakutan.

Di balik jendela rumah kayu, sepasang orang tua terlihat menggenggam tangan putra mereka yang selama dua tahun terakhir hanya bisa memandang dunia dari balik belenggu besi, dipasung karena gangguan jiwa.

Related Posts

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Satreskrim Polres Lhokseumawe Muliakan Puluhan Anak Yatim di Meja Berbuka

Satreskrim Polres Lhokseumawe Muliakan Puluhan Anak Yatim di Meja Berbuka

8 Maret 2026
Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

8 Maret 2026
Koordinasi Kadis Kesehatan dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye, Direktur RS Jiwa Aceh, dan Perawat Jiwa.

Hari itu, harapan baru datang mengetuk pintu. Tim dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Dinas Kesehatan hadir untuk menjemput dan membuka kembali ruang hidup bagi para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini terkurung di dalam rumah mereka sendiri.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan besar yang diusung Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., yang akrab disapa Ayahwa, dan Wakil Bupati Tarmizi (Panyang) melalui program “Aceh Utara Bebas Pasung 2025”.

Penjemputan ODGJ secara simbolis dilakukan langsung oleh Ayahwa, disaksikan para pejabat dan tenaga medis dari berbagai lintas sektor, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, SKM., M.Kes., Direktur RSJ Aceh dr. Hanif, Direktur RSUD Cut Meutia dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., dan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye, H. Ismail, SKM., M.M.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Layani Pasien ODGJ dengan Ramah dan penuh keakraban, Foto : Sofyan Dinkes Aceh Utara kepada Dobrakpost. (02/06/25).

Penjemputan difokuskan di empat gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Teupin Gajah, Tanjong Ceungai, Tanjong Meunye, dan Cot Biek, wilayah yang selama ini mencatatkan jumlah penderita pasung di Aceh Utara.

Salah satu kisah yang mencuat adalah Muhammad Dahri, 22 tahun, pemuda yang telah dua tahun dipasung di rumah oleh keluarganya. Dahri mulai menunjukkan gejala gangguan jiwa sejak 2019.

Menurut ibunya, Ummi Kalsum, keputusan untuk memasung adalah langkah pahit karena putranya kerap mengamuk dan membahayakan sekitar. “Kami ingin dia sembuh. Kami sangat berharap, ini jalan Allah untuk kesembuhan anak kami,” ujarnya sambil menahan tangis.

Dari tujuh ODGJ yang direncanakan untuk dijemput dalam kegiatan ini, enam berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSJ Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Jalaluddin, SKM., M.Kes, Saat memberikan keterangan pers dilokasi dengan awak media, (02/06/25).

Satu pasien lainnya di Gampong Cot Biek belum dapat dibawa karena kondisinya yang sangat agresif dan membahayakan, sehingga masih diisolasi sementara di rumah.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jalaluddin, SKM., M.Kes., pemasungan masih menjadi fenomena sosial yang memprihatinkan di Aceh Utara.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan hingga pertengahan 2025, terdapat lebih dari 2.556 ODGJ dengan 32 kasus pasung aktif yang tersebar di beberapa kecamatan. Dinyatakan telah sembuh 50 persen.

Dari jumlah tersebut, sebagian telah pulih dan kembali ke masyarakat setelah mendapat penanganan medis dan dukungan psikososial.

“Ini bukan hanya tugas medis, ini tugas kemanusiaan. Mereka yang kita bebaskan hari ini adalah jiwa-jiwa yang selama ini dikurung dalam kesendirian, ketakutan, dan stigma. Kami ingin mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat yang utuh,” tegas Jalaluddin.

Ia menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi pemicu tingginya angka gangguan jiwa di Aceh Utara, termasuk trauma masa konflik bersenjata, dampak tsunami, tekanan ekonomi, hingga minimnya literasi masyarakat terhadap kesehatan jiwa.

Dalam banyak kasus, keluarga merasa tak berdaya menghadapi perubahan perilaku anggota keluarganya yang mengidap gangguan jiwa, hingga akhirnya mengambil jalan pemasungan sebagai bentuk keputus-asaan.

Namun paradigma itu mulai digeser oleh program pembebasan pasung ini. Tidak hanya fokus pada penyembuhan medis, gerakan ini juga menyentuh aspek edukasi masyarakat.

Kaki salah satu pasien dalam kondisi kaki dirantai.

Melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan puskesmas, pemerintah gampong, RSUD Cut Meutia, RSJ Aceh, serta tokoh-tokoh masyarakat, Pemerintah Aceh Utara membangun sistem dukungan berlapis yang menyeluruh.

Saat ini, hampir seluruh puskesmas di Aceh Utara memiliki perawat  dan tenaga kesehatan jiwa terlatih, termasuk perawat dan dokter.

RSUD Cut Meutia juga memperkuat layanan dengan menghadirkan Unit Pelayanan Intensif Piskiater (UPIP) untuk penanganan pasien jiwa. Sistem rujukan pun akan berjalan dengan koordinasi baik dengan RSJ Banda Aceh.

Komitmen Bupati Ayahwa pun tak setengah hati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa gerakan pembebasan pasung adalah prioritas 100 hari kerja.

“Jangan biarkan mereka terpasung di rumahnya sendiri. Memasung bukan solusi. Justru itu bentuk ketidakadilan. Negara harus hadir, pemerintah harus hadir, dan kita semua harus peduli. Aceh Utara harus bebas pasung,” ujar Ayahwa penuh semangat.

Dokumen resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara juga menguatkan komitmen tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Jalaluddin, S.KM., M.Kes saat mangajak ODGJ Berinteraksi.

Dalam surat bernomor 441/320/2025 yang ditujukan kepada Direktur RSJ Aceh, Pemerintah Kabupaten menyampaikan permohonan resmi penjemputan terhadap 32 pasien pasung dari berbagai wilayah, termasuk Tanah Jambo Aye dan Langkahan.

Beberapa di antara nama-nama tersebut adalah M. Khadafi (35 tahun, Tanjong Meunye), M. Zahri (23 tahun, Teupin Gajah), dan Tihalimah (45 tahun, Tanjong Ceungai).

Hampir semua dari mereka telah dipasung selama bertahun-tahun karena diagnosa skizofrenia dan gangguan perilaku berat.

Upaya pembebasan ini diharapkan menjadi awal dari pemulihan panjang yang tidak hanya mengembalikan kesehatan mental pasien, tetapi juga merekatkan kembali hubungan mereka dengan keluarga dan masyarakat.

Dengan langkah awal yang kuat di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menapaki jalan menuju transformasi sosial yang lebih inklusif dan berperikemanusiaan.

Harapannya, tidak ada lagi anak bangsa yang dipasung karena sakit jiwa, tidak ada lagi penderitaan yang disembunyikan karena malu, dan tidak ada lagi keluarga yang merasa sendiri dalam menghadapi gangguan jiwa. **

Tags: Aceh Utara BangkitBUPATI ACEH UTARADinkes Aceh UtaraRumah Sakit Jiwa Aceh
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

DPMPPKB Aceh Utara Genjot Pencegahan Stunting dari Hulu, Keluarga adalah Kunci

Next Post

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Konten terkait

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan
Aceh

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026

  ACEH UTARA | DOBRAKPOST.COM  Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A....

Satreskrim Polres Lhokseumawe Muliakan Puluhan Anak Yatim di Meja Berbuka
Uncategorized

Satreskrim Polres Lhokseumawe Muliakan Puluhan Anak Yatim di Meja Berbuka

8 Maret 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Di balik ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas, jajaran Satuan Reserse...

Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya
Uncategorized

Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

8 Maret 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kepolisian Sektor (Polsek) Baktiya mulai menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli)...

Next Post
Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.