Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang

Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
in Aceh
A A
0
Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar, DOBRAK POST – Proyek pembangunan prasarana dan sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meule, SKPT Sabang, yang didanai hibah Pemerintah Jepang melalui program Grant Budget Support Aid (GBSA), diduga menggunakan material galian C ilegal.

Proyek bernilai Rp74,9 miliar ini dikerjakan oleh PT Tri Karya Utama Cendana, perusahaan yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana tercantum di laman lpse.kkp.go.id (22/11/2024).

Berdasarkan investigasi selama tiga minggu, awak media mendapati kejanggalan terkait sumber material proyek. Material galian C, berupa batu besar, diketahui diangkut dari wilayah Aceh Besar menuju Sabang menggunakan kapal tongkang.

Related Posts

Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong

Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong

10 Juni 2025
DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025
Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

17 Mei 2025
Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

10 Mei 2025

Saat dikonfirmasi, seorang karyawan PT Tri Karya Utama berinisial “I” tampak enggan memberikan informasi detail, seperti lokasi pengambilan material maupun perusahaan penyedia galian C.

Ketika ditanya soal durasi aktivitas tersebut, karyawan tersebut hanya menjawab, “Kurang lebih sudah 4 bulan,” sambil menambahkan bahwa dirinya sedang sibuk.

Permintaan nomor kontak untuk konfirmasi lanjutan hanya berujung pada read pesan tanpa tanggapan, bahkan karyawan itu kemudian memblokir nomor awak media.

Selain dugaan material ilegal, pengangkutan material yang tidak sesuai prosedur turut mencuat.

Truk pengangkut material yang tidak menutup bak pengangkutannya dinilai melanggar Undang-Undang tentang Angkutan Jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Dugaan adanya praktik ilegal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menutupi informasi terkait perusahaan penyedia galian C maupun legalitasnya.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan, termasuk memverifikasi izin operasional galian C tersebut.

Jika terbukti menggunakan material ilegal, kasus ini bukan hanya melanggar regulasi lingkungan hidup, tetapi juga mencoreng transparansi proyek yang dibiayai dengan dana hibah internasional.

Proyek besar seperti ini semestinya menjadi contoh praktik kerja yang profesional dan taat hukum. Namun, jika indikasi pelanggaran ini benar, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kita meminta APH untuk bertindak tegas dan memastikan semua kegiatan proyek berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu pemerhati lingkungan setempat.

 

Penulis: Azhari
Tags: Aparat Penegak HukumGalian CHakimHukumIlegalJAKSAKKP SabangPengacaraPenyelidikanPidanaPolisi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Next Post

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Konten terkait

Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong
Aceh

Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong

10 Juni 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Salah satu momen penting bagi masyarakat Kecamatan Paya Bakong terjadi...

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai
Aceh

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025

Aceh Besar, DOBRAKPOST – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-16, Dewan Pimpinan Daerah...

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara
Aceh

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

17 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Penangkapan empat pria oleh Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara...

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim
Aceh

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

10 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Dayah Bustanus Sa'idah Cabang Dayah Abu Paya Pasi, yang terletak...

Next Post
Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Penghargaan Hari Pahlawan untuk Kapolsek Banda Sakti

    Penghargaan Hari Pahlawan untuk Kapolsek Banda Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Koordinator PPA Terkait Informasi Keliru Soal Proyek P3A, Mohon Maaf Pada NJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong

Bunda Salma, Tinjau Jalan Rusak di Paya Bakong

10 Juni 2025
Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

3 Juni 2025
RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

3 Juni 2025
PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

26 Mei 2025
Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

26 Mei 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Alas Ayahwa BANDA ACEH BAWASLU BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes Hukum JAKSA JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh KIP Aceh Tenggara korupsi KPU KUTACANE Kuta Cane KUTA CANE HARI INI Lapas Lhokseumawe MAHASISWA Opsnal PANWASLIH pendopo Pengacara Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Proyek PWI Satreskrim TANAH LUAS VIRAL Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.