Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang

Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
in Aceh
A A
0
Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar, DOBRAK POST – Proyek pembangunan prasarana dan sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meule, SKPT Sabang, yang didanai hibah Pemerintah Jepang melalui program Grant Budget Support Aid (GBSA), diduga menggunakan material galian C ilegal.

Proyek bernilai Rp74,9 miliar ini dikerjakan oleh PT Tri Karya Utama Cendana, perusahaan yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana tercantum di laman lpse.kkp.go.id (22/11/2024).

Berdasarkan investigasi selama tiga minggu, awak media mendapati kejanggalan terkait sumber material proyek. Material galian C, berupa batu besar, diketahui diangkut dari wilayah Aceh Besar menuju Sabang menggunakan kapal tongkang.

Related Posts

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026
Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

18 Desember 2025
Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

17 Desember 2025
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

17 Desember 2025

Saat dikonfirmasi, seorang karyawan PT Tri Karya Utama berinisial “I” tampak enggan memberikan informasi detail, seperti lokasi pengambilan material maupun perusahaan penyedia galian C.

Ketika ditanya soal durasi aktivitas tersebut, karyawan tersebut hanya menjawab, “Kurang lebih sudah 4 bulan,” sambil menambahkan bahwa dirinya sedang sibuk.

Permintaan nomor kontak untuk konfirmasi lanjutan hanya berujung pada read pesan tanpa tanggapan, bahkan karyawan itu kemudian memblokir nomor awak media.

Selain dugaan material ilegal, pengangkutan material yang tidak sesuai prosedur turut mencuat.

Truk pengangkut material yang tidak menutup bak pengangkutannya dinilai melanggar Undang-Undang tentang Angkutan Jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Dugaan adanya praktik ilegal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menutupi informasi terkait perusahaan penyedia galian C maupun legalitasnya.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan, termasuk memverifikasi izin operasional galian C tersebut.

Jika terbukti menggunakan material ilegal, kasus ini bukan hanya melanggar regulasi lingkungan hidup, tetapi juga mencoreng transparansi proyek yang dibiayai dengan dana hibah internasional.

Proyek besar seperti ini semestinya menjadi contoh praktik kerja yang profesional dan taat hukum. Namun, jika indikasi pelanggaran ini benar, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kita meminta APH untuk bertindak tegas dan memastikan semua kegiatan proyek berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu pemerhati lingkungan setempat.

 

Penulis: Azhari
Tags: Aparat Penegak HukumGalian CHakimHukumIlegalJAKSAKKP SabangPengacaraPenyelidikanPidanaPolisi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Next Post

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Konten terkait

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah
Aceh

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026

Oleh: Arnawan Hasibuan, Dosen Teknik Elektro Universitas Malikussaleh | Periset Keberlanjutan Energi Banjir yang...

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh
Aceh

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

18 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meninjau langsung kedatangan 700 ton...

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak
Aceh

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

17 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dugaan penyimpangan serius terungkap dalam pengelolaan barang dan jasa di...

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
Aceh

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

17 Desember 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)...

Next Post
Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

    Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

30 Januari 2026
Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

29 Januari 2026
PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026
PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

24 Januari 2026
Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

18 Januari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.