Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang

Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
in Aceh
A A
0
Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar, DOBRAK POST – Proyek pembangunan prasarana dan sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meule, SKPT Sabang, yang didanai hibah Pemerintah Jepang melalui program Grant Budget Support Aid (GBSA), diduga menggunakan material galian C ilegal.

Proyek bernilai Rp74,9 miliar ini dikerjakan oleh PT Tri Karya Utama Cendana, perusahaan yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana tercantum di laman lpse.kkp.go.id (22/11/2024).

Berdasarkan investigasi selama tiga minggu, awak media mendapati kejanggalan terkait sumber material proyek. Material galian C, berupa batu besar, diketahui diangkut dari wilayah Aceh Besar menuju Sabang menggunakan kapal tongkang.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Saat dikonfirmasi, seorang karyawan PT Tri Karya Utama berinisial “I” tampak enggan memberikan informasi detail, seperti lokasi pengambilan material maupun perusahaan penyedia galian C.

Ketika ditanya soal durasi aktivitas tersebut, karyawan tersebut hanya menjawab, “Kurang lebih sudah 4 bulan,” sambil menambahkan bahwa dirinya sedang sibuk.

Permintaan nomor kontak untuk konfirmasi lanjutan hanya berujung pada read pesan tanpa tanggapan, bahkan karyawan itu kemudian memblokir nomor awak media.

Selain dugaan material ilegal, pengangkutan material yang tidak sesuai prosedur turut mencuat.

Truk pengangkut material yang tidak menutup bak pengangkutannya dinilai melanggar Undang-Undang tentang Angkutan Jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Dugaan adanya praktik ilegal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menutupi informasi terkait perusahaan penyedia galian C maupun legalitasnya.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan, termasuk memverifikasi izin operasional galian C tersebut.

Jika terbukti menggunakan material ilegal, kasus ini bukan hanya melanggar regulasi lingkungan hidup, tetapi juga mencoreng transparansi proyek yang dibiayai dengan dana hibah internasional.

Proyek besar seperti ini semestinya menjadi contoh praktik kerja yang profesional dan taat hukum. Namun, jika indikasi pelanggaran ini benar, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kita meminta APH untuk bertindak tegas dan memastikan semua kegiatan proyek berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu pemerhati lingkungan setempat.

 

Penulis: Azhari
Tags: Aparat Penegak HukumGalian CHakimHukumIlegalJAKSAKKP SabangPengacaraPenyelidikanPidanaPolisi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Next Post

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 
Aceh

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Diskusi Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu...

Next Post
Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.