Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang

Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
in Aceh
A A
0
Terindikasi Galian C Ilegal, APH Diminta Usut Proyek KKP RI di Sabang
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar, DOBRAK POST – Proyek pembangunan prasarana dan sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meule, SKPT Sabang, yang didanai hibah Pemerintah Jepang melalui program Grant Budget Support Aid (GBSA), diduga menggunakan material galian C ilegal.

Proyek bernilai Rp74,9 miliar ini dikerjakan oleh PT Tri Karya Utama Cendana, perusahaan yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana tercantum di laman lpse.kkp.go.id (22/11/2024).

Berdasarkan investigasi selama tiga minggu, awak media mendapati kejanggalan terkait sumber material proyek. Material galian C, berupa batu besar, diketahui diangkut dari wilayah Aceh Besar menuju Sabang menggunakan kapal tongkang.

Related Posts

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025
Brigjen Ari Wahyu Widodo Tinjau Pembangunan SPPG ke-2 Polda Aceh

Brigjen Ari Wahyu Widodo Tinjau Pembangunan SPPG ke-2 Polda Aceh

6 Agustus 2025
Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

5 Agustus 2025

Saat dikonfirmasi, seorang karyawan PT Tri Karya Utama berinisial “I” tampak enggan memberikan informasi detail, seperti lokasi pengambilan material maupun perusahaan penyedia galian C.

Ketika ditanya soal durasi aktivitas tersebut, karyawan tersebut hanya menjawab, “Kurang lebih sudah 4 bulan,” sambil menambahkan bahwa dirinya sedang sibuk.

Permintaan nomor kontak untuk konfirmasi lanjutan hanya berujung pada read pesan tanpa tanggapan, bahkan karyawan itu kemudian memblokir nomor awak media.

Selain dugaan material ilegal, pengangkutan material yang tidak sesuai prosedur turut mencuat.

Truk pengangkut material yang tidak menutup bak pengangkutannya dinilai melanggar Undang-Undang tentang Angkutan Jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Dugaan adanya praktik ilegal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menutupi informasi terkait perusahaan penyedia galian C maupun legalitasnya.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sumber material yang digunakan, termasuk memverifikasi izin operasional galian C tersebut.

Jika terbukti menggunakan material ilegal, kasus ini bukan hanya melanggar regulasi lingkungan hidup, tetapi juga mencoreng transparansi proyek yang dibiayai dengan dana hibah internasional.

Proyek besar seperti ini semestinya menjadi contoh praktik kerja yang profesional dan taat hukum. Namun, jika indikasi pelanggaran ini benar, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kita meminta APH untuk bertindak tegas dan memastikan semua kegiatan proyek berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu pemerhati lingkungan setempat.

 

Penulis: Azhari
Tags: Aparat Penegak HukumGalian CHakimHukumIlegalJAKSAKKP SabangPengacaraPenyelidikanPidanaPolisi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Next Post

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Konten terkait

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Aceh

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Kepanikan kembali melanda warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur....

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh
Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh setelah...

Brigjen Ari Wahyu Widodo Tinjau Pembangunan SPPG ke-2 Polda Aceh
Aceh

Brigjen Ari Wahyu Widodo Tinjau Pembangunan SPPG ke-2 Polda Aceh

6 Agustus 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo meninjau progres pembangunan...

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
Aceh

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

5 Agustus 2025

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil...

Next Post
Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Besok!, Apotek Zid Buka Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Warga Aceh Timur Muntah Darah Diduga Terpapar Gas Medco, PPA Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

25 Agustus 2025
Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

24 Agustus 2025
Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agustus 2025
Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

22 Agustus 2025
Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

21 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.